GRESIK- beritautama.co-Ratusan massa dari GP Ansor Gresik dan Banser meluruk kantor DPRD Gresik, Kamis, (09/06/2022). Mereka menuntut agar oknum anggota DPRD Gresik yang terlibat dalam pernikahan nyleneh manusia dan kambing diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita juga minta agar Pesanggrahan Kramat ditutup agar tidak ada aktifitas yang berpotensi yang menyimpang,”tukas Ketua PC GP Ansor Gresik, Abdul Rokhim membacakan salah satu tuntutannya.
Massa juga mengancam apabila tuntutannya tidak dipenuhi oleh DPRD Gresik akan mengerahkan massa lebih besar untuk mengepung gedung parlemen.
Setelah massa puas melakukan orasi, pimpinan DPRD Gresik yakni Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Nur Saidah menemui pengunjukrasa di halaman gedung DPRD Gresik.
“Percayalah, kita akan tindaklanjuti melalaui Badan Kehormatan sesuai dengan kode etik. Prosesnya langsung diawasi oleh pimpinan dewan,”tandas dia.
Politisi PKB tersebut juga menyakinkan kepada massa dari GP Ansor dan Banser, bahwa, DPRD Gresik tidak akan mengecewakan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada lembaga dewan.
“Kita tidak akan mensia-siakan trush dari masyarakat. Percayalah, kita sudah tindaklanjuti sesuai tahapan-tahapannya yang diatur dalam mekanisme,”tandas dia.
Beberapa perwakilan pengunjukrasa juga diajak untuk audiensi di ruang rapat pimpinan DPRD di ruangan.
Ketua PC GP Ansor Gresik, Abdul Rochim menyampaikan harapan dan terima kasih kepada pimpinan DPRD agar tidak lelah menerima aspirasi dari masyarakat. Sekaligus, cepat memproses pelaku yang telah menodai agama, kemanusiaan, dan budaya.
“Siapa yang berwenang dalam kasus ini? Apakah dari Kemenag atau pemerintah daerah, agar menutup Sanggar karena informasi dan data yang terhimpun meresahkan warga sekitar,” ujarnya dalam audiensi.
Karena kasus pernikahan nyeleneh ini kian memanas, perwakilan massa dari PAC GP Ansor, Banser, serta warga Jogodalu berharap agar pimpinan DPRD turut serta mengawasi dan mengawal kasus ini dengan tuntas. Tidak hanya itu, Kasdul-sapaan akrab Abdul Rokhim n melaporkan kasus ke Polres Gresik agar ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir menanggapi sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan PC GP Ansor Gresik, Banser, dan warga Jogodalu.
“Pertama, secara singkat kami sependapat dengan fatwa yang dikeluarkan dari MUI. Kedua, karena terduga pelaku juga bagian dari anggota DPRD, karena itu sudah kami rapatkan dalam Badan Kehormatan untuk memverifikasi surat aduan yang masuk agar ditindaklanjuti. Pak Mujid Riduan, wakil ketua DPRD, juga selaku koordinator BK sudah kami sepakati untuk ditunjuk secara langsung agar aktif mengawal dan memimpin forum rapat Badan Kehormatan (BK),”pungkas dia.(mg2)