Polsek Menganti dan Ditserse Narkoba Polda Jatim Sikat Peredaran Narkoba di Menganti

Beritautama.co - Maret 18, 2022
Polsek Menganti dan Ditserse Narkoba Polda Jatim Sikat Peredaran Narkoba di Menganti
NARKOBA. Salah satu tersangka narkoba yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Menganti dan Ditserse Polda Jatim - (hanif muslim imam)
|

GRESIK – Beritautama.co – Peredaran narkoba di wilayah selatan Gresik harus mendapat perhatian serius. Terbaru, Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Mereka adalah Mustakim (37) asal Kecamatan Pakal, Surabaya. Hermanto (39) dan Subani (43) keduanya warga dari Desa Sidowungu Kecamatan Menganti. Dari ketiga tersangka diamankan total barang bukti (BB) sabu mencapai 9,43 gram.

Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno kepada awak media Jumat (18/03/2022), mengatakan bahwa ketiga pelaku dibekuk di tempat terpisah. Mulanya, petugas mendapat informasi bahwa di  Desa Gempokurung, Kecamatan Menganti sering terjadi penyalahgunaan sabu. Kemudian, petugas dari Polsek Menganti bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim melakukan penyelidikan.

Akhirnya didapat data dan ciri-cirinya. Ketika petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sesuai data yang dikumpulkan sedang menunggu di pinggir jalan sambil membawa tas pinggang warna hitam, langsung diamankan.

Alhasil, setelah diperiksa ditemukan  7  kantong klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,74 gram yang dimasukkan di dalam tas yang dikenakan laki-laki tersebut dan setelah diinterogasi mengaku bernama Mustakim alias Juki asal Kecamatan Pakal Surabaya.

Kepada petugas tersangka tak berkutik dan mengakui sabu miliknya. Kemudian, tersangka digelandang  ke Polsek Menganti untuk proses lebih lanjut. Petugas juga mendapati 31 poket plastik kecil dalam keadaan kosong.

“Tersangka merupakan pengedar dari jaringan Surabaya. Ketika diamankan membawa 7 poket sabu siap edar. Dengan berat mencapai 3,74 gram,” ujarnya.

Akhirnya dilakukan penyidikan dan pengembangan. Termasuk memeriksa handphone tersangka untuk mencari tahu jejaring peredarannya. Dari situ, petugas berhasil membekuk dua tersangka lainnya, yakni Hermanto bin Suwandi dan Subani di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti. Saat diamankan petugas, kedua tersangka dalam kondisi teler usai nyabu.

“Barang bukti yang kami amankan yakni seperangkat alat hisap. Serta narkoba jenis sabu dengan berat total 5,69 gram,” tuturnya.

Kedua tersangka, sambung AKP Tatak AKP Tatak Sutrisno, merupakan pengecer sabu-sabu yang kerap menjajakan sabu di wilayah Gresik selatan. Terutama menyasar para pekerja dan kawula muda.

“Harga ecer tiap poketnya berkisar Rp300 ribu,” ujar Tatak.

Para tersangka saat ini mendekam di balik sel tahanan Polres Gresik. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polsek Gresik Kota Berhasil Komplotan Curanmor

Polsek Gresik Kota Berhasil Komplotan Curanmor

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Hasil Pengawasan Bawaslu Gresik Temukan 224 Kesalahan Dilakukan Petugas Coklit

Hasil Pengawasan Bawaslu Gresik Temukan 224 Kesalahan Dilakukan Petugas Coklit

Berita   Daerah   Sorotan
PAC PKB Kebomas All Out Menangkan Cabup Syahrul Munir

PAC PKB Kebomas All Out Menangkan Cabup Syahrul Munir

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Cek Senpi Inventaris yang Dipegang Anggota

Kapolres Gresik Cek Senpi Inventaris yang Dipegang Anggota

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Top Talent Perempuan di SIG Capai 20 Persen dari Jumlah Karyawan

Top Talent Perempuan di SIG Capai 20 Persen dari Jumlah Karyawan

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Edukasi Siswa Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra

Edukasi Siswa Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
KH Masbuchin Faqih Beri Wejangan dan Doa Restu ke Cabup Syahrul Munir

KH Masbuchin Faqih Beri Wejangan dan Doa Restu ke Cabup Syahrul Munir

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu