GRESIK, Berita Utama- Penghargaan akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP) tahun 2022 diberikan kepada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpad Satu Pintu( DPM PTSP) bersama organisasi perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkab Gresik bersamaan pencanangan roadmap pembangunan zona integritas pada semua instansi pelayanan publik yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Gresik dalam rangkaian kegiatan gelar pengawasan daerah (LARWASDA) tahun 2023,
Pencanangan zona integritas tersebut merupakan landasan penting bagi semua pimpinan instansi dan seluruh jajarannya untuk secara konsisten membangun budaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Selanjutnya secara berkala akan dilaksanakan monitoring evaluasi atas progres implementasinya pada semua instansi oleh tim penilai kabupaten yang berasal dari unsur APIP dan sekretariat daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para pejabat dan staff atas integritas dan pelayanan optimal kepada masyarakat khususnya pemohon izin,”ujar Kepala DPM PTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Kamis (30/11/2023)
Ditegaskan, DPM PTSP Gresik berkomitmen untuk memberikan dukungan dan kemudahan kepada para pemohon izin melalui pelayanan yang ramah, percepatan kerja hingga sarana dan prasarana yang representatif serta berkomitmen dalam menjaga Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai Zona Integritas.
“Momentum penilaian Zona Integritas yang menjadikan DPM PTSP sebagai role model menjadi motivasi bagi kami sekaligus evaluasi bagi agar kedepan bisa memberikan kinerja yang lebih baik lagi,:”tegas dia.
Bupati Gus Yani dalam sambutan dan arahannya pada kegiatan tersebut menekankan bahwa semua jajaran aparatur pemerintah baik di eksekutif maupun legislatif harus mempunyai komitmen yang sama dalam rangka menciptakan tata pemerintahan yang lebih baik. Komitmen tersebut harus juga harus menjadi pegangan oleh semua pimpinan OPD, para camat, kepala puskesmas dan juga semua kepala desa dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Hal yang penting juga kepada tim inspektorat agar secara rutin turun ke bawah dalam rangka melaksanakan pembinaan, pendampingan dan evaluasi untuk meminimalkan adanya potensi penyimpangan atau pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penguatan materi terkait pembangunan zona integritas oleh tim dari instansi vertikal terkait yaitu dari pejabat KPK RI melalui virtual dengan tema penanganan gratifikasi dan benturan kepentingan. Dilanjutkan materi dari Korwas BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan topik manajemen risiko danpengendalian internal. Juga paparan oleh tim Ombudsman RI dengan substansi pelayanan publik yang prima dan yang terakhir penyampaian materi dari inspektorat propinsi jawa timur dengan penjelasan tentang tahapan dan implementasi pembangunan zona integritas.
Komentar telah ditutup.