GRESIK, Berita Utama – Sosialisasi peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat dinilai sangat penting dilakukan. Sebab berhubungan dengan hajat hidup banyak orang. Oleh karena itu, jika tidak dilakukan secara konsisten, maka berpotensi menjadikan permasalahan bahkan gejolak di tengah masyarakat.
Fraksi Partai Nasdem DPRD Gresik menyebut, minimnya sosialisasi peraturan daerah seringkali menimbulkan permasalahan, terutama antara perusahaan dengan masyarakat terkait regulasi dan kebijakan pemerintah tentang penanaman modal dan tenaga kerja lokal. Hal itu dikarenakan masyarakat tidak mengerti dan memahami peraturan yang ada.
“Perlunya sosialisasi secara maksimal terhadap masyarakat terkait dengan Perda Penanaman Modal Kabupaten Gresik, dikarenakan ini berhubungan dengan hajat hidup banyak orang,” kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik M Nasir saat memaparkan Pemandangan Umum (PU) fraksi dalam rapat paripurna DPRD Gresik, Rabu (7/12/2022).
Secara umum, ucap Nasir, materi dalam naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal Kabupaten Gresik perlu disesuaikan dengan pola hubungan sinergitas antara Pemerintah Daerah, Penanam Modal, dan Masyarakat.
Kemudian sinergitas pelaksana pelayanan dalam melaksanakan amanah yang terdapat dalam perda tersebut. “Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Gresik berharap adanya komitmen bersama khususnya operator (pelaksana pelayanan),” tutup Nasir.
Komentar telah ditutup.