Komisi I Desak Pemkab Gresik Segera Selesaikan Ranperda Pilkades

Beritautama.co - Juli 14, 2026
Komisi I Desak Pemkab Gresik Segera Selesaikan Ranperda Pilkades
 - (Beritautama.co)
|


GRESIK, Berita Utama- Komisi I DPRD Gresik mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) segera menyelesaikan penyusunan naskah akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades). Sehingga, Perda tentang Pilkades bisa tuntas tahun 2026 ini.
Selain itu, Komisi I DPRD Gresik mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menjadwalkan ulang pelaksanaan Pilkades pada 15 desa demi menjamin kepastian hukum. Sehingga, rencana pelaksanaan di tahun 2027 nanti.
” Namun, penundaan ini tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat penyusunan Peraturan Daerah (Perda). Justru ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih terukur dengan target yang jelas, sehingga regulasi dapat diselesaikan tepat waktu dan masyarakat memperoleh kepastian pelaksanaan Pilkades pada awal tahun 2027,”ungkap Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Saputra, Selasa (14/07/2026)
Apabila ke depan, Pilkades di Gresik akan menerapkan sistem e-voting, sambunb dia maka yang harus dipersiapkan bukan hanya regulasinya.
‘Kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur jaringan, keamanan sistem, perlindungan data, hingga literasi masyarakat terhadap teknologi harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai kita memiliki teknologi yang baik, tetapi masyarakat belum siap menggunakannya,” papar dia.
Rizaldi juga meminta aspek anggaran juga harus dihitung secara realistis, transparan, dan akuntabel.
“Jangan sampai regulasi telah selesai, tetapi pelaksanaannya justru terhambat karena pembiayaan belum dipersiapkan secara matang. Menurut kami, waktu yang tersedia hingga target pelaksanaan pada awal tahun 2027 masih cukup untuk menyelesaikan regulasi sekaligus memastikan kesiapan anggaran, asalkan seluruh proses dikerjakan secara serius dan tepat waktu,”urai dia.
Komisi I juga berharap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) erus dilakukan pada setiap tahapan pembahasan peraturan daerah (Perda) agar substansi yang disusun benar-benar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan multitafsir maupun persoalan hukum di kemudian hari.
‘Komisi I tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Kami akan mengawal penyusunan Perda, kesiapan anggaran, kesiapan teknis, hingga pelaksanaan Pilkades agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,’tegas dia.
Bagi Komisi I DPRD Gresik, lebih baik pelaksanaan Pilkades serentak mundur beberapa bulan untuk memperkuat dasar hukum dan seluruh aspek pendukungnya daripada dipaksakan terburu-buru tetapi berpotensi menimbulkan sengketa yang merugikan masyarakat desa.
” Pilkades adalah wajah demokrasi di tingkat desa. Karena itu, penyelenggaraannya harus dibangun di atas tiga fondasi utama, yaitu kepastian hukum, integritas penyelenggaraan, dan kepercayaan masyarakat. Itulah komitmen yang akan terus dikawal oleh Komisi I DPRD Kabupaten Gresik,”pungkas dia

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Donasi Berbagai Elemen di Gresik Terkumpul Senilai Rp250 juta Disalurkan ke Korban Gempa NTT

Donasi Berbagai Elemen di Gresik Terkumpul Senilai Rp250 juta Disalurkan ke Korban Gempa NTT

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Wabup Alif Dorong Pramuka Jadi Generasi Muda Berkarakter dan Cerdas di Era Digital

Wabup Alif Dorong Pramuka Jadi Generasi Muda Berkarakter dan Cerdas di Era Digital

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
DPRD Gresik Tegas Dukung Disahkannya RUU Perampasan Aset

DPRD Gresik Tegas Dukung Disahkannya RUU Perampasan Aset

Berita   Daerah   Pemerintah   Peristiwa   Sorotan
Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 9.239 Penerima di Kecamatan Wringinanom

Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 9.239 Penerima di Kecamatan Wringinanom

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Pastikan Ketersediaan Pasokan Semen di Aceh, SIG Lakukan Ini

Pastikan Ketersediaan Pasokan Semen di Aceh, SIG Lakukan Ini

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
62 Desa di 11 Kecamatan di Gresik Berpotensi Krisis Air Bersih

62 Desa di 11 Kecamatan di Gresik Berpotensi Krisis Air Bersih

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Bantu Fasilitasi 8 Paskibraka Asal Bawean yang Tertahan Akibat Tak Ada Kapal

DPRD Gresik Bantu Fasilitasi 8 Paskibraka Asal Bawean yang Tertahan Akibat Tak Ada Kapal

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled