GERSIK, Berita Utama- Rumah Sakit (RS) Wates Husada dan RS Petrokimia Gresik (RSPG) menjadi dua rumah sakit yang melayani secara resmi imunisasi Covid-19 pilihan berbayar. Sebab, program vaksinasi Covid-19 gratis telah berakhir sejak 31 Desember 2023 lalu. Sehingga, vaksin Covid-19 dilakukan dengan berbayar per tanggal 1 Januari 2024.
Hal ini sebagaimana dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Viruse Disease 2019.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, dr. Puspitasari Wardhani mengakui hanya dua rumah sakit tersebut yang menyediakan vaksin covid pilihan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada fasilitas kesehatan atau rumah sakit lain yang menyediakan pelayanan imunisasi di masa mendatang.
“Untuk sementara ini, imunisasi pilihan tersedia di RS. Wates Husada Balongpanggang dan RS. Petrokimia Gresik. Tarifnya sekitar Rp 280 ribuan,” ujar dia kepada beritautama.co, Kamis (29/02/2024).
Pelayanan vaksinasi berbayar di kedua rumah sakit ini, sambung dia, merupakan kelanjutan dari pelayanan yang telah dilakukan selama pandemi. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan informasi pada beberapa fasilitas kesehatan lainnya untuk menyediakan imunisasi pilihan Covid-19.
“Kami sudah memberikan informasi untuk fasilitas kesehatan lainnya sebagai penyedia vaksin covid pilihan, tetapi sampai saat ini belum ada fasilitas kesehatan lain yang memberikan informasi pada kami untuk kesediannya sebagai pelaksana vaksin covid pilihan,” tambah dia.
Untuk Imunisasi Covid-19 program yang tidak dipungut biaya atau gratis, masih bisa diakses di 32 Puskesmas di Kabupaten Gresik.
“Vaksin covid gratis masih ada di puskesmas, diperuntukkan untuk pasien tertentu,” tandasnya.
Adapun sasaran pemberian imunisasi Covid-19 program dibedakan menjadi dua kelompok. Yakni, kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin COVID-19 sama sekali. Sementara kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin COVID-19.
Untuk yang tidak pernah menerima Vaksin, imunisasi menyasar diantaranya yakni: lanjut usia lebih dari 60 tahun (1 dosis), dewasa usia 18 hingga 60 tahun dengan komorbid penyakit penyerta (1 dosis), tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan (1 dosis), ibu hamil (1 dosis), penyandang Immunocompromised atau orang yang mengalami gangguan sistem imun usia 12-60 (2 – 3 dosis).
Sedangkan, untuk yang sudah menerima Vaksin minimal 1 dosis, imunisasi menyasar lanjut usia dengan komorbid, dan remaja – dewasa yang mengalami gangguan sistem imun usia 12-69 tahun (Imunisasi lanjutan atau booster minimal diberikan 6 bulan setelah dosis terakhir).
Selain itu, lanjut usia tanpa komorbid, dewasa usia 18-60 tahun dengan komorbid, dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan (imunisasi lanjutan atau booster 12 bulan setelah dosis terakhir).
Dan, terakhir imunisasi Covid-19 program yang menyasar ibu hamil (1 dosis pada setiap kehamilan).
Komentar telah ditutup.