GRESIK, Berita Utama – Kasus laporan dugaan pencolokan mata yang menimpa korban SAH (8) di UPT SDN 236 Menganti Gresik beberapa waktu lalu, mendapat atensi dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI). Buktinya, Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto beserta rombongan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengunjungi Markas Polres Gresik, Kamis (19/10/2023).
“Kita datang untuk melakukan supervisi kasus yang menyangkut anak-anak. Kita semua tahu kasusnya, yang isu beredar dicolok mata dan sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengundang tim penyidik Satreskrim Polres Gresik, korban, keluarga korban, penasehat hukum, dan semua ahli untuk mewujudkan transparansi dalam proses penyidikan.
“Semuanya dibuka lebar, boleh bertanya, kita berdiskusi. Sehingga masalahnya jadi clear. Sekaligus kita menampung masukan, saran, informasi kita tampung untuk ditindaklanjuti tim penyidik,” imbuhnya.
Pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap isu-isu yang berkembang luas di kalangan publik. Mulai dari terhapus atau dihapuskannya rekaman CCTV, hingga kebutaan yang dialami mata korban SAH.
“Bahwa CCTV ada yang didelete, dihapus, Itu tidak benar. Pada saat peristiwa, CCTV memang tidak berfungsi, dan baru difungsikan kembali setelah adanya aduan. Yang kedua, masalah yang beredar bahwa isu sampai saat ini anak tersebut buta. Itu tidak benar. Menurut keterangan ahli, tidak ada benda yang masuk ke bola mata. Itu yang penting,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi korban saat ini sudah normal kembali. Oleh sebab itu, ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk menjadi masukan bagi pihak keluarga, dan akan dilaksanakan oleh tim penyidik hingga tuntas.
“Nanti kesimpulannya, kita akan sampaikan kepada publik. Untuk rekomendasi, yang pertama, ada beberapa langkah yang perlu segera dilakukan pemeriksaan pendalaman beberapa saksi, kemudian juga pemeriksaan secara psikologi,” paparnya.
Sementara itu, Abdul Malik selaku kuasa hukum keluarga korban menegaskan kondisi korban SAH sudah mulai membaik. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan kasus ini untuk diselesaikan secara hukum oleh pihak kepolisian.
“Anak itu harus sembuh dulu. Kalau sudah sembuh, biar kepolisian secara hukum menanganinya. Mudah-mudahan orang tuanya pelaku sadar, sama-sama minta maaf, ditutup, dan RJ. Kemudian kita cabut. Dan, memang tidak terjadi penusukan pada mata. Itu mungkin karena kaget dibeginikan atau psikologisnya terguncang,” tandasnya.
Komentar telah ditutup.