SUMENEP – Beritautama.co – Merespons kasus pelecehan seksual yang merajalela, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama dengan Polres Sumenep meluncurkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Aula Sutanto Polres Sumenep, Jl. Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Hadir dalam peluncuran tersebut, yakni di antaranya Wakil Bupati Sumenep, jajaran forkopimda, serta para anggota Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak dari berbagai instansi terkait.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan bahwa dibentuknya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak agar dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan hak perlindungan dari segala tindak kekerasan maupun perlakuan yang merendahkan martabat sebagaimana telah dijamin UUD 1945.
“UU tersebut mengatur bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia,” ucapnya, Selasa (09/08/2022).
Dengan begitu, lanjutnya, hak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dijamin oleh konstitusi.
Sebagaimana diketahui, selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep tercatat cukup banyak bahkan hampir mencapai di angka 100. Sedikitnya, ada 96 perkara yang tercatat, namun yang dapat diselesaikan baru 77 perkara, sedangkan 19 perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Melihat banyaknya laporan ke Polres Sumenep maka perlu dibentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang melibatkan Polri, TNI, pemkab, kejaksaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” ucap Kapolres Sumenep.
AKBP Edo Satya Kentriko berharap dengan dibentuknya satgas ini, semua elemen dapat bersinergi dan mampu menekan terjadinya kasuistik yang menimpa perempuan dan anak.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep Nyai Dewi Kholifah menyampaikan harapannya agar dengan dibentuknya Satgas PPA ini, ke depan tidak terdengar lagi kasus pelecehan seksual maupun kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep.
“Saya berharap satgas lebih banyak turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini,” tukasnya. (san/zar)