GRESIK, Berita Utama- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik temukan 224 kesalahan yang dilakukan petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang telah sebulan melaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024. Tahapan Coklit sudah dimulai sejak tanggal 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli 2024.
“Kesalahan Coklit terbanyak di Kecamatan Gresik sebanyak 37 jenis kesalahan. Kemudian Kecamatan Manyar sebanyak 27 kesalahan, Ujungpangkah sebanyak 25 kesalahan, Panceng sebanyak 20 kecamatan, Wringinanom sebanyak 17 kesalahan, Bungah sebanyak 14 kesalahan, Kebomas sebanyak 13 kesalahan, Benjeng sebanyak 12 kesalahan, Sidayu sebanyak 11 kesalahan, Kedamean sebanyak 10 kesalahan, Sangkapura sebanyak 10 kesalahan, Duduksampeyan sebanyak 9 kesalahan, Dukun sebanyak 7 kesalahan, Tambak sebanyak 5 kesalahan, Balongpanggang sebanyak 2 kesalahan, Cerme sebanyak 2 kesalahan, Menganti sebanyak 2 kesalahan dan Driyorejo sebanyak 1 kesalahan,”urai Habibur Rohman selaku Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Gresik merilis hasil pengawasan Coklit jajarannya, Rabu (24/07/2024).
Tren kesalahan coklit, sambung dia, paling banyak diantaranya Pantarlih tidak menempel stiker coklit, lalu stiker tidak di Tandatangani dan tidak mencocokan dengan data kependudukan.
Dari temuan tersebut Bawaslu Gresik melalui Panwascam telah menerbitkan 43 surat saran perbaikan, agar dilakukan perbaikan oleh Pantarlih sebelum masa Coklit Berakhir.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gresik Ahmad Nadhori menyampaikan, temuan kesalahan Coklit tersebut nyata.
“Kami berkomitmen untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih sampai tuntas.
Jangan sampai ada satupun warga Gresik yang sudah memenuhi syarat hilang hak pilihnya karena proses coklit yang tidak maksimal,”tegasnya. Pihaknya berharap partisipasi seluruh warga Gresik apabila belum terdaftar sebagai pemilih agar melaporkan kepada jajaran Pengawas Pemilu yang ada di kecamatan dan desa.
Komentar telah ditutup.