GRESIK – Berita Utama– Kasus dugaan oknum guru SD berinisial RM tampar muridnya di Kecamatan Menganti berakhir damai. Orang tua murid berinisial SP yang melaporkan peristiwa itu ke Polres Gresik telah menandatangani nota perdamaian di unit PPA Polres Gresik.
Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Gresik Ipda Hepi bahwa kasus itu diselesaikan melalui mediasi. Termasuk pemanggilan kepada pelapor, terlapor, dan saksi dari pihak sekolah.
“Semua pihak sudah kita panggil dan kita mintai keterangan juga.,” kata dia kepada Beritautama.co, Selasa (01/11/2022).
Ditambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Terlebih kepada oknum guru yang bersangkutan, itu menjadi wewenang pihak komite sekolah.
“Caranya gimana, monggo terserah. Dalam hal ini itu bukan ranah tugas kami. Nanti sidang komitenya seperti apa, monggo bisa konfirmasi ke kepala sekolah,” tambahnya.
Berdasarkan pokok perkara pidana yang dilaporkan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Kemudian, orang tua murid berharap agar kejadian tersebut tidak terulang lagi ditempat atau sekolah yang lainnya.
Informasi yang dihimpun, oknum guru berinisial RM diduga telah melakukan penamparan terhadap muridnya sebanyak empat kali. Saat itu, SP mendapat kabar anaknya diduga dianiaya RM di sekolah. Kemudian SP, mengklarifikasinya dengan mendatangi sekolah.
Namun, SP hanya ditemui oleh wali kelas dan kepala sekolah lantaran RM tidak sedang berada di sekolah. Padahal, SP ingin menyyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Lantas hal itu membuat SP kecewa dan mengadukan kasus tersebut ke Polres Gresik.