GRESIK- beritautama.co– Nasib ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1 dan tahap II di Kabupaten Gresik masih belum jelas. Sebab, mereka masih belum mengantongi SK CPNS dan SK PPPK. Sehingga, mereka belum menerima hak-haknya.
Hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam rapat kerja Komisi I DPRD Gresik dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Gresik terkait LKPJ Tahun 2021. Termasuk, membahas nasib tenaga honorer lepas (THL) di lingkungan Pemkab Gresik yang terancam kontraknya dihentikan.
“Kita mendapatkan pertanyaan dari guru-guru yang diterima sebagai PPPK baik tahap satu maupun tahap dua. Sampai sekarang SK CPNS maupun SK PPPK belum turun,”ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, Selasa (05/04/2022).
Apalagi, sambung politisi Partai Gerinda ini, sudah ada ada 26 orang CPNS dari Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN) tahun 2021 yang terima SK CPNS dan ditempatkan di Pemkab Gresik.
Dari penjelasan BKPSDM Gresik, ada PPPK non guru sebanyak 66 orang. Sedangkan PPPK tahap 1 untuk guru sebanyak 793 orang. Kemudian, PPPK tahap 2 untuk guru sebanyak 476 orang. Sedangkan CPNS umum sebanyak 425 orang untuk formasi tahun 2021.
“Untuk PPPK guru, aturannya berubah-ubah. Awalnya, ada ketentuan minimal 3 tahun menjadi guru untuk bisa mengikuti PPPK guru. Sekarang berubah lagi, tidak ada aturan itu,”imbuh Anggota Komisi I, M Nasir Cholil.
Ditambahkan politisi Nasdem ini, guru PPPK tahap I maupun tahap II ada kabar gembira. Sebab, lanjut Nasir, berdasarkan penjelasan BKPSDM Gresik, bahwa SK PPPK akan dibagikan berbarengan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2022 bulan depan.
“Sedangkan anggaran untuk gaji PPPK guru juga sudah tersedia. Sehingga, mereka setelah menerima SK, maka hak-haknya bisa segera diterima,”tandasnya.
Terkait nasib THL, sambung Nasir, BKPSDM Gresik memberikan data kalau ada 3982 orang THL di lingkungan Pemkab Gresik. Jumlah tersebut diluar dari jumlah guru honorer non kategori II (Non K2). Setelah dilakukan evaluasi, ada 1800 THL yang kinerjanya dianggap buruk. Sedangkan yang masih dipertahankan dengan perpanjangan kontrak selama 1 tahun ada 2182 orang.
“Parameternya, chek lock atau absensi dibawah 80 persen. Saat ini, langkah yang dilakukan Pemkab Gresik dengan mengikat kontrak selama 6 bulan. Kalau kinerjanya masih buruk akan diberi kesempatan kontrak 3 bulan. Lalu, diputus kontraknya,”urai dia.<>