GRESIK, Berita Utama – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 digelar dengan sistem proporsional terbuka. Hal itu berdasarkan Amar Putusan nomor 114/PUU-XX/2022 di ruang sidang pleno MK di Jakarta pada Kamis (15/06/2023).
Putusan tersebut mendapat respon positif dari DPC Parta Gerindra Gresik. Bahkan, ada kejutan karena muncul pendaftar baru yang memiliki basis massa untuk menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) sebelum penetapan daftar caleg tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik. Hal tersebut dikatakan Ketua DPC Partai Gerindra Gresik, dr Asluchul Alif kepada beritautama.co.
“Atas penetapan MK tentang sistem pemilu tidak berubah seperti 2019, Gerindra Gresik sangat-sangat bersyukur. Sebab, bacaleg di semua dapil bisa bekerja maksimal dan memenangkan Prabowo sebagai Presiden,” ujar dia.
Selain itu, sambung dia, sistem Pemilu proporsional terbuka memungkinkan para caleg dapat memperebutkan suara rakyat untuk mendapatkan kursi di DPRD Gresik dalam Pemilu 2024.
“Persaingan yang fair akan terjadi karena semua caleg punya kesempatan yang sama untuk menjadi anggota DPRD Gresik,” imbuh dia.
Dengan sistem terbuka, pihaknya optimistis bisa bertanding untuk memenangkan Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Gresik.
“Gerindra Gresik sangat-sangat siap untuk menang di 2024,” ucap dia.
Apakah ada Bacaleg dari Partai Gerindra yang mengajukan protes terhadap nomor urut yang telah ditetapkan?. Alif menegaskan tidak ada. Namun, pihaknya berencana untuk mengganti dua nama Bacaleg karena ada yang mendaftarkan lagi. Termasuk juga memiliki basis massa yang jelas.
“Itu yang menjadi kejutan,” pungkas dia tanya menyebutkan identitas kedua bacaleg yang mendaftar.
Komentar telah ditutup.