GRESIK, Berita Utama – Beberapa persoalan muncul dalam tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan. Sebab, ditemukan adanya salah perhitungan.
Sejauh ini, tercatat ada 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan identifikasi perhitungan ulang dari Kecamatan Ujungpangkah. Hal serupa juga terjadi pada 1 TPS di Kecamatan Manyar.
Ketua Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) Ujungpangkah Khudaifi Al Muhibbih mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan perhitungan ulang suara di tingkat kecamatan.
“Perhitungan ulang suara saat ini sedang berlangsung (kotak suara dibuka lagi-red),” ujarnya kepada beritautama.co, Selasa (20/02/2024).
Menurutnya, perhitungan ulang suara dilakukan karena ditemukan ada kesalahan menghitung perolehan suara baik Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), maupun DPD.
“Semalam TPS 1 Desa Tanjangawan itu karena ada selisih antara penggunaan surat suara dan jumlah,” imbuh dia.
Selain itu, saat ini pihaknya juga sedang menghitung ulang suara dari sejumlah TPS. Yakni, TPS 3 Desa Glatik dengan jenis pemilihan DPR RI, karena terdapat selisih antara penggunaan surat suara dan jumlah.
TPS 2 Desa Banyuurip dengan jenis pemilihan DPR RI, karena ada selisih antara penggunaan surat suara dan jumlah. Lalu, di TPS 1 Desa Bolo yang sedang berlangsung melakukan perhitungan ulang suara DPR Provinsi. Karena ada salah penulisan C Hasil dan selisih Penggunaan suara dengan jumlah.
Di TPS 10 Desa Sekapuk saat ini juga sedang berlangsung perhitungan ulang suara jenis pemilihan DPR RI. Sebab, ditemukan ada selisih lebih 1 suara dengan penggunaan surat suara di jumlah.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gresik Habiburrahman mengatakan, pihaknya memberikan beberapa poin kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penghitungan ulang suara hingga memasuki hari keempat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Ada 5 kecamatan, 11 desa, 11 TPS, dan 16 C hasil (DPD, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten), dikarenakan sda selisih antara Jumlah Pengguna Hak Pilih dengan Surat Suara Sah dan Tidak Sah,” tandasnya.
Komentar telah ditutup.