GRESIK- beritautama.co- Beberapa kendaraan truk atau pickap terpaksa diarahkan putar balik oleh aparat gabungan dari Koramil 0817/03 Kedamean,Polsek dan petugas dari Dinas Pertanian (Distan) Gresik yang memantau pergerakan kendaraan pengangkut hewan ternak memasuki Gresik melalui jalur Pos Pam PMK (Penyakit Mulut Dan kuku ) di Legundi Kecamatan Driyorejo, Kamis (07/07/2022)
Sebab, supir kedapatan membawa hewan ternak tanpa membawa SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan). Hal ini mengacu dengan kondisi Kabupaten Gresik masih dalam Zona merah penyakit PMK.
Di saat pengecekan kendaraan pengangkut ternak, Pelda Didik selaku Babinsa Koramil 0817/03 Kedamean bersama Aiptu Munif serta Mustajab dari UPT Wringinanom Distan Gresik memastikan secara langsung kondisi kesehatan hewan yang ada didalam kendaraan, serta SKKH kepada supir kendaraan tersebut.
“Selama di Pos PMK, kita akan konsentrasi untuk memantau setiap kendaraan yang membawa hewan ternak. Memang kondisi masyarakat saat ini berharap bisa menjual hewan ternaknya diberbagai tempat. Tetapi, kami harap tetap mengikuti ketetapan yang sudah ada. Kalaupun ada yang membandel tetap kita arahkan balik kanan.”pungkas Pelda Didik.