GRESIK, Berita Utama – Uji publik terkait usulan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresk untuk pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) 2024, menimbulkan kegaduhan politik dengan munculnya pro dan kontra dari partai politik (Parpol) yang memikliki kursi di DPRD Gresik.
Perlu diketahui, dua usulan rancangan skema penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi yang diumumkan, terdapat beberapa perubahan di masing-masing rancangan yang diusulkan, yakni penambahan dapil. Yang awalnya 8 dapil menjadi 9 dapil serta penambahan maupun pengurangan alokasi kursi.
Sebagian parpol tidak sepakat dengan opsi rancangan pemecahan atau penambahan dapil. Sebagian lainnya justru sepakat pemecahan dapil dengan alasan penyesuaian jumlah penduduk dan jangkauan teritorial.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Gresik Mujib Riduan memilih tidak ada perubahan jumlah dapil seperti pada Pileg 2019 silam. Yakni, tetap 8 dapil. Meski demikian, wakil ketua DPRD Gresik ini menilai tidak ada persoalan jika terdapat perubahan baik penambahan maupun pengurangan alokasi kursi di beberapa dapil.
“Kalau sikap kami dari DPC PDIP Gresik, tetap dapil-nya seperti Pemilu 2019 yakni 8 dapil. Untuk persebaran alokasi harus kita hitung berdasarkan persebaran jumlah penduduk dan ditambahkan di dapil manapun tidak ada masalah. Kan data penduduk kita di Kabupaten Gresik sudah ada berdasarkan data dari KPU,” tegas dia kepada beritautama.co, Minggu (27/11/2022)
Hal senada disampaikan Ketua DPC PPP Gresik Khoirul Huda. Menurutnya, skema penataan dapil 8 seperti pemilu 2019 lalu, sudah sesuai dengan kebutuhan. Jika memang terjadi perubahan, partai berlambang Ka’bah itu tetap percaya diri dengan langkah strategis yang telah disiapkan.
“PPP lebih memilih untuk tetap 8 dapil. Bagi PPP dapil sekarang sudah sesuai dengan kebutuhan, tetapi kalau karena rasio penduduk sesuai aturan kita ikut,” ungkapnya.
Gayung bersambut, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Gresik Ainul Fuad juga menyatakan sikap serupa. Artinya sepakat tidak ada pemecahan atau penambahan dapil, meskipun terdapat perubahan pada komposisi alokasi kursi.
“Kemarin, kita dari pengurus DPD sudah koordinasi dengan Fraksi Nasdem DPRD Gresik, dan kita sepakat tidak ada perubahan, meskipun beberapa partai lain menginginkan perubahan, tetapi kita tetap sepakat 8 dapil,” kata Fuad.
Tidak jauh berbeda, Ketua DPC PAN Faqih Usman pun menyatakan sikap lebih setuju jumlah dapil tetap 8 seperti di pemilu 2019. Namun, partai berlambang matahari putih itu juga menyepakati perubahan komposisi alokasi kursi di beberapa dapil, menyesuaikan jumlah penduduk.
“Setuju dapil tetap 8 dan dan perubahan alokasi kursi. Gresik itu kalau dibandingkan dengan kabupaten lain terlalu banyak dapilnya, Lamongan dengan 26 kecamatan hanya 5 dapil begitupula dengan Sidoarjo, dengan semakin kecil atau sempit dapil gesekannya akan semakin keras,” tandasnya.
Namun sikap berbeda dari Partai Golkar Gresik. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Gresik, Ahmad Nur Hamim bahwa pihaknya lebih sepakat pemecahan dapil. Alasannya, akan lebih efektif jika jumlah kursi disesuaikan secara proporsional dengan teritorial tiap dapil.
“Golkar lebih sepakat jumlah kursi yang proporsional antar dapil. Sisamping untuk memperpendek jarak antara konstituen dengan anggota DPRD -nya, juga jangkauan teritorialnya lebih efektif, jumlah desa perdapil tidak lebih dari 40 sampai dengan 50 desa,” kata AnHa, sapaan akrab Ahmad Nur Hamim.
Terkait penambahan dan pengurangan alokasi kursi, AnHa menyebut bahwa hal tersebut mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
“Dasar alokasi kursi, mengacu pada peraturan perundangan,” imbuh dia.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Gresik Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya tetap percaya diri dan tidak ada permasalahan dengan dua skema penataan dapil dan alokasi kursi yang diajukan oleh KPU. Dua rancangan yang diusulkan itu, lanjut dia, bahkan tidak berpengaruh terhadap elektabilitas serta target kursi partai Demokrat.
“Kita setuju dua-duanya, dan kita sudah siapkan strategi untuk kedua opsi tersebut, dengan target 8 kursi sesuai amanat DPP Demokrat,” jelasnya.
Sedangkan Ketua DPC Gerindra Gresik dr. Asluchul Alif menuturkan bahwa usulan penataan dapil dan alokasi kursi yang diusulkan KPU Gresik saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dan masukan dari Fraksi Gerindra di DPRD Gresik.
“Masih menunggu fraksi memberi masukan DPC Gerindra, makanya Gerindra belum memutuskan dan belum kirim surat ke KPU,” bebernya.
Sebagai informasi, KPU Kabupaten Gresik mengumumkan dua skema rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi pada pemilu legislatif (Pileg) 2024. Dua rancangan skema dapil tersebut tertuang dalam surat bernomor: 777/PL.01.3-BA/3535/2022 tentang rancangan penasaran dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Gresik pada pemilu 2024.
Sebelum ditetapkan oleh KPU RI, rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Gresik itu akan diuji dengan beberapa tahapan, termasuk meminta tanggapan dan masukan partai politik (Parpol) serta masyarakat. Tahapan ini akan dilakukan hingga 6 Desember 2022 mendatang.