NASIONAL – Beritautama.co – Media sosial telah di gegerkan prihal beredarnya postingan di group chat maupun Facebook tentang pendaftaran bantuan senilai Rp 900.000 sebagai bantuan di masa pandemi Covid 19. (31/01/2022)
dalam postingan tersebut menerangkan tentang pendaftaran bansos Melalui tautan http://bantuan-sosial.my.id/?v=Bansos dengan login dan menyertakan No HP untuk masuk dalam Form.
Mengutip dari Instagram Kemensos bahwa Kementrian Sosial menegaskan bahwa postingan tersebut Hoaks dan tidak bisa di pertanggung jawabkan.
Di ketahui, Kemensos tidak pernah membuat website dan memiliki kerjasama dengan pihak manapun untuk pemberian bantuan sosial sejumlah Rp 900.000 pada masa pandemi.
dalam penyaluran bantuan sosial kementrian sosial tetap menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari hasil pengajuan pemerintah desa.
Sebagai upaya penanganan dampak pandemi. pemerintah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan perlindugan sosial. kemudian bantuan sosial reguler berjalan di tahun 2022. jenisnya ialah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Perogram Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako.