Polsek Menganti Bekuk Residivis Kasus Pencurian Usai Gasak Uang Rp 40 Juta

Beritautama.co - September 15, 2026
Polsek Menganti Bekuk Residivis Kasus Pencurian Usai Gasak Uang Rp 40 Juta
Polsek Menganti memgamankan tersangka SL (26), seorang residivis kasus pencurian,  - (Beritautama.co)
|

GRESIK, Berita Utama– Kasus pencurian uang tunai senilai sekitar Rp40 juta yang terjadi di sebuah toko bangunan di Desa Laban, Kecamatan Menganti, berhasil diungkap  Unit Reskrim Polsek Menganti.
Tersangka SL (26), seorang residivis kasus pencurian, dibekuk di tempat indekosnya di kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Kamis malam (10/9/2026). Keesokan harinya,   pemilik toko, H. Suprapto (54),  ketika hendak membuka tokonya baru mengetahui kalau ada pencuri menggasak hartanya.

“Saat toko dibuka, korban mendapati laci meja dalam kondisi acak-acakan. Uang tunai sekitar Rp40 juta yang disimpan di dalam laci dan kaleng biskuit sudah lenyap,” ujar Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, Selasa (15/09/2026)

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV diketahui tersangka menjalankan aksinya seorang diri dengan berjalan kaki dari tempat indekosnya menuju lokasi kejadian.

Setibanya di sekitar toko, SL memanjat tumpukan bata ringan untuk naik ke atas tembok bagian samping barat galangan. Dari sana, tersangka masuk ke area toko tanpa merusak pintu utama.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai yang disimpan di dalam laci meja dan kaleng biskuit. Setelah itu, tersangka keluar melalui jalur yang sama dan kembali ke tempat indekosnya.
Rekaman itu kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Petunjuk semakin mengarah kepada tersangka. Dua orang saksi yang merupakan karyawan cucian mobil di depan toko, Christopher Elyanto dan Aziel Ferdinand, mengenali ciri-ciri pria yang terekam CCTV.

Keduanya mengaku sempat bertemu dengan seorang pria yang memiliki ciri-ciri wajah serta mengenakan pakaian yang identik dengan orang dalam rekaman CCTV pada malam kejadian.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada korban yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Menganti. Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Menganti langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka hingga akhirnya tersangka SL berhasil diamankan di tempat indekosnya di kawasan Lakarsantri,” tegasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti  yakni satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV lokasi kejadian, satu wadah kaleng biskuit warna kuning, satu jaket hoodie warna hitam yang digunakan saat beraksi, serta satu unit ponsel Redmi 15C warna biru yang dibeli menggunakan uang hasil pencurian.

Atas perbuatannya, tersangka SL kembali harus berhadapan dengan proses hukum. Ia dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam, atau WhatsApp Lapor Kapolres Gresik/Cak Rama di 0811-8800-2006.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
SIG Kaji Rencana Buyback Saham

SIG Kaji Rencana Buyback Saham

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Ringkus 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban

Polres Gresik Ringkus 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik Soroti Pengawasan Lemah dan Kontraktor Modal Cekak Jadi Penghambat Proyek Ruas Jalan Bungah – Dukun

DPRD Gresik Soroti Pengawasan Lemah dan Kontraktor Modal Cekak Jadi Penghambat Proyek Ruas Jalan Bungah – Dukun

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Wamenaker : Pelatihan dan Akses Kerja bagi Anak Muda sangat Penting 

Wamenaker : Pelatihan dan Akses Kerja bagi Anak Muda sangat Penting 

Berita   Nasional   Sorotan
DPRD Gresik Pilih Batalkan Usulan Ranperda Perubahan Larangan Miras dan Ranperda Perubahan Diniyah Takmiliyah

DPRD Gresik Pilih Batalkan Usulan Ranperda Perubahan Larangan Miras dan Ranperda Perubahan Diniyah Takmiliyah

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Penguatan Peran Pesantren Dinilai Lebih Penting daripada Sekedar Bantuan Keuangan

Penguatan Peran Pesantren Dinilai Lebih Penting daripada Sekedar Bantuan Keuangan

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Lantik Edy Hadisiswoyo Sebagai Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Penguatan PAD

Lantik Edy Hadisiswoyo Sebagai Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Penguatan PAD

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled