GRESIK, Berita Utama– Kendati sudah sering dilakukan penertiban, tetapi peredaran minuman keras (miras) masih marak. Buktinya, petugas Satpol PP yang melakukan razia dengan menyisir warung-warung di wilayah kota Gresik pada Senin malam (15/01/2024) berhasil menyita 600 botol miras berbagai merek dari warung kopi (warkop) maupun toko kelontong yang menjual secara sembunyi-sembunyi.
“Ada merek Anker, Singaraja. Sesuai rincian oleh PPNS Bidang Gakda, jumlahnya sebanyak 600 botol,”ujar Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halamoan Sinaga seusai razia, Selasa (16/01/2024).
Tak hanya menyasar warung yang menjual miras, petugas Satpol PP juga menggaruk anak punk dan pengamen yang menganggu kenyamanan masyarakat untuk menikmati herritage Bandar Grisse. Sebab, mereka hilir mudik untuk mengamen ke pengunjung.

“Aada 10 anak punk laki-laki yang mengamen dan 5 anak punk perempuan yang mengamen serta membawa satu balita laki-laki dibawa mengamen,”papar dia.
Mereka kemudian diangkut ke markas Satpol PP untuk diberi pengarahan dan pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya. Setelah didata dan diambil fotonya, mereka diperbolehkan pulang.
“Kalau masih membandel dan tertangkap ketika kita lakukan razia, nanti kita serahkan ke Dinsos untuk dibawa ke Liponsos,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.