GRESIK- beritautama.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur bersama 38 komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kota/Kabupaten se-Jawa Timur bersama-sama meningkatkan pengelolaan informasi publik lewat bimbingan teknis (Bimtek) keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024, Kamis (22/09/2022).
Sesuai dengan Undang-Undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, menyatakan, bahwa, setiap badan publik untuk membuka akses informasi bagi setiap pemohon informasi dari publik kecuali beberapa informasi tertentu. Dan keterbukaan informasi publik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, menjadi topik utama yang diantisipasi.
Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) mengatakan, bimtek ini harus menghasilkan transparansi informasi ke publik. Saat ini, lanjut dia, informasi sudah harus dengan mudah didapatkan terutama dalam kaitannya dengan Pemilu 2024 mendatang.
Ditambahkan, Pemkab Gresik akan mensupport segala macam kegiatan yang berhubungan dengan KPUD Gresik. Sehingga, KPUD Gresik dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Menjelang penyelenggaraan tahun 2024, tentu saja membutuhkan pikiran dan tenaga, termasuk kami juga menyediakan anggaran untuk itu semua. Sehingga nanti dalam penyelenggaraan KPU terutama dalam hal keterbukaan informasi publik, semakin membuka wawasan kepada seluruh masyarakat bahwa sudah tidak ada lagi informasi yang perlu disembunyikan” katanya ketika membuka bimtek.
Sedangkan Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, bahwa, pelaksanaan bimtek pertama tahun 2022 ini, bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sejak awal.
“Kegiatan ini merupakan yang pertama dalam tahun ini dengan harapan, kedepannya KPU dapat menerapkan 3 nafas utama yaitu integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas,” tuturnya.
Tahapan menuju Pemilu 2024, sambung dia, kinerja KPU dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat harus lebih serius lagi. Tujuannya agar masyarakat dapat mencari informasi secara mandiri dan tepat sasaran.
“Ketika kemudian kepercayaan publik terhadap KPU semakin tinggi, tentu hasil dari KPU menjadi lebih legitimate” ucapnya.
Anam juga menambahkan, keterbukaan ini juga akan didukung dengan penyebaran informasi melalui media-media umum seperti website dan media sosial.
Sementara itu, Ketua KPUD Gresik Ahmad Rony mengatakan pihaknya berusaha menyamakan persepsi terkait keterbukaan informasi publik di Gresik.
“Dengan adanya Bimtek ini KPU Kabupaten Gresik semakin bisa memahami terkait dengan bagaimana informasi publik itu bisa diakses oleh publik dengan ketentuan yang berlaku sesuai undang-undang” ucapnya
Bimtek ini diikuti 3 perwakilan dari 38 KPU kota atau kabupaten se Jatim yang terdiri dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Masyarakat (Kasubag Tekmas), dan Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).