GRESIIK – beritautama.co- Operasi Zebra Semeru 2022 scara resmi digelar serentak mulai 3 – 16 oktober 2022. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, mekanisme Operasi Zebra Semeru 2022 dilakukan tanpa adanya tilang manual. Melainkan akan mengandalkan elektronik tilang (e-TLE) yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Kabupaten Gresik.
“Operasi Zebra tahun ini, dilarang melaksanakan penilangan secara manual. Seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,”ucap dia seusai apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di halaman Mapolres Gresik, Senin (03/10/2022).
Ditambahkan, Operasi Zebra Semeru 2022 yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia ini, mengusung tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi.
Operasi Zebra adalah operasi lalu lintas yang rutin digelar oleh kepolisian agar para pengguna jalan patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Sementara Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah menambahkan, bahwa, pihaknya mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra Semeru 2022. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang belum terdapat e-TLE.
“Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu. Itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kita mengedepankan tilang elektronik. Tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,”tandas dia.
Ditambahkan, ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Semeru 2022. Yakni,
pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengemudi atau pengendalian dibawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol.