GRESIK, Berita Utama – Skema hutang daerah ke perbankan untuk menutup defisit pada Perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2023, gagal. Sebab, banyak persyaratan yang tidak terpenuhi untuk bisa hutang sekitar Rp 110 miliar. Akhirnya, perbankan hanya bisa merealisasikan hutang daerah sebesar Rp 20 miliar.
Sehingga, masih ada defisit sebesar Rp 79 miliar berdasarkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 yang telah ditandatangani dalam rapat paripurna oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama pimpinan DPRD Gresik. Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir kepada awak media, Selasa (05/09/2023)
“Persyaratannya tidak mudah. Yakni, rencana hutang harus direncanakan sejak APBD murni atau APBD awal tahun. Sedangkan kita rencana hutang pada perubahan APBD,”tutur dia.
Selain itu, sambung ketua Badan Anggaran (Bangga) DPRD Gresik ini, syarat hutang daerah harus jelas rencana penggunaannya secara detail. Dan tidak boleh ada anggaran untuk bantuan keuangan (BK) dalam APBD.
“Karena logikanya, kita butuh dana sampaai hutang. Tetapi, dana dari hutang dibagi-bagikan. Dan dalam APBD Gresik, ada anggaran untuk BK ke desa-desa,”papar dia.
Sejatinya, lanjut Abdul Qodir, ada skema menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dioptimalkan menutup defisit dan mengatasi krisis fiskal daerah. Sebab, Pemkab Gresik telah menaikkan nilai jual obyek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 20 %.
“Dari target awal APBD Gresik tahun 2023 sebesar Rp 170 miliar, dalam Perubahan KUA PPAS 2023 , naik sebesar Rp 190 miliar. Sebenarnya, NJOP yang naik 20 persen, potensi pendapatan dari PBB sebesar Rp 220 miliar lebih. Tapi, Tim Anggaran Pemkab Gresik tetap ngotot tidak mau dinaikkan targetnya lagi untuk menutup defisit,” papar dia.
Abdul Qodir mengaku ada pendapatan yang hilang dari bunga deposito. Pada pemerintahan sebelumnya, deposito pemerintah daerah sebesar Rp 200 miliar. Tetapi, deposito tersebut telah diambil oleh pemerintahan saat ini.
“Padahal, pendapatan dari bunga deposito lumayan besar. Dari deposito sebesar Rp 200 miliar, kita terima pendapatan bunga deposito sekitar Rp 25 miliar pertahun,”tukas dia.
Perbahan KUA PPAS 2023 sebagai dasar pembahasan P-APBD Gresik tahun 2023 telah disepakati yakni pendapatan daerah menjadi Rp 3,7 triliun dari usulan Bupati Gresik sebesar Rp 3,6 triliun. Belanja daerah dalam APBD Gresik tahun 2023 yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 4,01 triliun dan diusulkan oleh Bupati Gresik menjadi sebesar Rp 3,7 triliun, disepakati menjadi Rp 3,8 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah pada rancangan KUA Perubahan PPAS 2023 oleh bupati sebesar Rp 59 miliar dari APBD 2023 awal sebesar Rp 208 miliar. Setelah pembahasan antara Banggar DPRD Gresik dan Timang Pemkab Gresik disepakati sebesar Rp 79 miliar yang berasal dari Silpa sebesar Rp 59 miliar dan pinjaman daerah sebesar 20 miliar.
Pada akhir pembahasan,disamping ada rekomendasi teknis juga ada beberapa kesimpulan. Pertama, kinerja realisasi pendapatan yang capaian masih di bawah 60 persen sampai Agustus ini.
“Perlu ada kesepakatan percepatan realisasi yang tuangkan dalam nota yang ditandatangani ini,”ujar dia. Untuk mengawal APBD Gresik tahun 2023, diminta Timang Pemkab Gresik senantiasa monitoring adminsitrasi dan teknis secata terukur. Sehingga pendapatan dan belanja tercapai.Juga kesiapan perangkat daerah dalam penggunaan belanja hibah, bantuan sosial, serta bantuan keuangan.
Komentar telah ditutup.