GRESIK – Beritautama.co- Dinas Pendidikan (Disdik) diminta oleh Komisi IV untuk menuntaskan verifikasi guru honorer non kategori II (Non K2) . Sehingga semua guru non K2 bisa menerima kenaikan insentif menjadi sebesar Rp 1,2 juta perbulan.
“Berapa jumlah yang ada di dapodik (daftar pokok pendidik-red)? . Jangan sampai ada guru non K2 yang tidak dapat insentif. Padahal dia punya NIG (nomor induk guru). Ada juga yang tak punya NIG dan tak masuk dapodik. Akhirnya guru-guru urunan karena kasihan. Tolong ini diklarifikasi semua. Sampai saat ini, masih banyak yang belum mendapat insentif,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad dalam hearing, Rabu (23/02/2022).
Diakui politisi PKB ini, Komisi IV berupaya memperjuangkan nasib guru Non K2. Kalau sebelumnya insentif hanya sebesar Rp 600 ribu perbulan, kemudian naik menjadi sebesar Rp 1 juta perbulan di tahun 2021 lalu. Di tahun 2022 ini, naik menjadi Rp 1,2 juta.
“Kami juga akan terus berupaya agar kesejahteraan terus meningkat. Termasuk seluruh sarana dan prasarana di bidang pendidikan,” tandas dia.
Sorotan datang dari Anggota Komisi IV Jumanto karena ada rekrutmen baru untuk guru honore non K2. Padahal ada moratorium. Selain itu, dewan juga beberapa waktu lalu tak setuju adanya pengurangan ribuan tenaga harian lepas (THL) kalau Pemkab Gresik tidak bisa memberikan solusi karena mereka kehilangan pekerjaan.
“Kalau memang masih moratorium harus dipatuhi. Tenaga honorer juga belum dikontrak. Jadi belum bayaran. Padahal mereka sudah bekerja,”ulas dia.
Politisi PDIP ini khawatir surat kontrak tak berlaku surut. Sehingga, mereka bergejolak karena tak dibayar.
“Sekarang masih bekerja. Banyak tenaga guru overload tapi ditambah terus,”papar dia.
Menangapi hal tersebut, Kepala Disdik Gresik S. Hariyanto mengatakan ada beberapa hal dan kendala administratif, beberapa guru yang belum masuk belum bisa menerima kenaikan.
“Yang belum masuk Dapodik ada 135 orang, segera akan kita selesaikan. Lalu kita hitung berapa kurangnya, kemudian akan dianggarkan dalam Perubahan APBD atau APBD 2023,” ungkapnya.
Diakui kenaikan ada kenaikan insentif guru honor non K2 sesuai dengan alokasi APBD 2022. Pada 2021 lalu, para guru honorer non K2 hanya menerima Rp 1 juta tiap bulannya.
“Sehingga ada kenaikan sebesar Rp 200 ribu. Besar harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kinerja guru,” jelasnya.
Haryanto mengatakan, pihaknya menambah guru honorer non K2 di sekolah negeri karena kebutuhan. Sebab, banyak guru yang statusnya pegwai negeri sipil (PNS) yang pensiun.
“Sudah kita konsultasikan, dan ada kebijakan. Jadi, kita tidak mengikuti moratorium karena kekurangan guru,”tandas dia.
Ditegaskan S Haryanto, tidak ada overload guru honorer di sekolah-sekolah negeri. Sebab, pihaknya masih kekurangan guru.
“Tidak ada overload karena kita masih kekurangan,”tukas dia.
Sedangkan terkait kontrak pada tenaga honorer lepas (THL), ada keterlambatan diterimanya Surat Keputusan (SK) kuasa pengguna anggaran (KPA) maupun SK pengguna anggaran (PA). Kendati demikian, semua sudah diterima dan tak berpengaruh pada honor dari THL setiap bulan.
“Untuk pembayaran honor THL dibulan Januari, kan menggunakan anggaran bulan Desember tahun 2021. Sedangkan honor di bulan Februari dibayarkan pada bulan Maret. Jadi tak masalah,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.