Puluhan Pedagang Sapi di Sapudi Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan Gayam

Beritautama.co - Mei 11, 2022
Puluhan Pedagang Sapi di Sapudi Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan Gayam
Puluhan pedagang sapi di Pulau Sapudi, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep menggeruduk kantor kecamatan setempat, Rabu (11/05/2022) - (foto: ist)
|

SUMENEP – Beritautama.co – Puluhan pedagang sapi di Pulau Sapudi, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep menggeruduk kantor kecamatan setempat, Rabu (11/05/2022). Kedatangan pedagang sapi tersebut untuk meminta klarifikasi terkait dengan larangan menjual sapi keluar daerah Kabupaten Sumenep.

Ada sekitar 30 pedagang sapi yang melakukan demontrasi ke Kecamatan Gayam lantaran larangan tersebut dianggap merugikan pedagang lokal maupun pedagang yang hendak menjual keluar daerah.

Salah satu pedagang sapi, HSN menyampaikan bahwa para pedagang sudah telanjur membeli sapi sehingga dirinya dapat menanggung kerugian yang cukup besar jika tidak bisa mengirim ke luar daerah.

“Ini kami sudah telanjur membeli, siapa yang bakal merawat kalau misalnya tidak diperbolehkan untuk dikirim ke luar daerah,” katanya.

Selain itu, HSN mengaku pihaknya membutuhkan solusi dari Pemerintah Kecamatan Gayam. Oleh karenanya, para pedagang sapi menggeruduk Kantor Kecamatan Gayam untuk meminta kebijakan agar masyarakat sama-sama dipikirkan.

“Kami juga tidak mau rugi, yang jelas kalau tidak bisa dikirim keluar para pedagang bakal menanggung kerugian yang besar,” imbuhnya.

Pada kesempatan demontrasi tersebut, pihak perwakilan para pedagang ditemui langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gayam dan pihak Karantina Peternakan dan Pertanian Kecamatan Gayam.

Sekcam Gayam Hedi Risman menyampaikan bahwa terkait dengan persoalan tersebut pihaknya tetap mengikuti aturan yang ada. Dirinya menjelaskan bahwa untuk hari ini tetap bisa mengeluarkan ke mana pun akan dikirim, namun hanya saja pihak karantina tidak bisa mengeluarkan surat izin.

“Nunggu aturan ini dicabut, kalau sudah aturannya dicabut maka tidak masalah,” imbuhnya.

Sementara pihak Karantina Peternakan dan Pertanian Kecamatan Gayam Syaifudin menyampaikan bahwa pihak karantina tidak berani memberikan surat izin lantaran ada wabah nasional penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.

“Jadi memang secara nasional ditutup peredaran sapi antardaerah, karena ditakutkan penyakit tersebut menyebar luas,” katanya.

Namun, lanjutnya, untuk pengiriman ke daratan Sumenep tetap diperbolehkan karena yang tidak diperbolehkan hanya untuk pengiriman ke Pulau Jawa.

“Secara lokal Sumenep tetap bisa, untuk ke Pulau Jawa tidak berani, karena takut ada permasalahan di sana,” jelasnya.

Terkait kapan hal itu akan cabut, Syaifuddin mengaku sampai peredaran wabah PMK tersebut dianggap steril dan tidak ada.

Seperti diketahui, pelarangan penjualan sapi antardaerah tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor: 12950/KR.120/K/05/2022.

Surat edaran tersebut mengatur tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi. (san/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Calon Peserta PVN Batch 6 Lengkapi Asesmen Siap Latih

Calon Peserta PVN Batch 6 Lengkapi Asesmen Siap Latih

Berita   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Tangkap DC Pinjol Fiktif Ancam dan Peras Warga

Polres Gresik Tangkap DC Pinjol Fiktif Ancam dan Peras Warga

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Evaluasi P-APBD Gresik 2026 Belum Turun, Sejumlah Program hingga Gaji Pegawai Outsourcing Terhambat

Evaluasi P-APBD Gresik 2026 Belum Turun, Sejumlah Program hingga Gaji Pegawai Outsourcing Terhambat

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Usulkan Perubahan Perda ‘Macam Kertas”  Penyelenggaran Diniyah Takmiliyah 

DPRD Gresik Usulkan Perubahan Perda ‘Macam Kertas” Penyelenggaran Diniyah Takmiliyah 

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Kemnaker Targetkan Pelatihan Gratis 1 Juta Orang Setahun dan  Bangun 60 Balai  Pelatihan Kerja

Kemnaker Targetkan Pelatihan Gratis 1 Juta Orang Setahun dan Bangun 60 Balai Pelatihan Kerja

Berita   Nasional   Sorotan
Bupati Gresik Harapkan Warga Berperan Sebagai Agen Perlinsos

Bupati Gresik Harapkan Warga Berperan Sebagai Agen Perlinsos

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Jelang Musim Tanam Okmar, PG Siap Pupuk Subsidi 443.436 Ton

Jelang Musim Tanam Okmar, PG Siap Pupuk Subsidi 443.436 Ton

Berita   Ekonomi   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled