GRESIK, Berita Utama– Komisi III DPRD Gresik bersama organisasi perangkat terkait (OPD) yang menjadi mitra kerjanya melakukan rapat untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025.
“Temuan BPK RI hampir sama dengan temuan yang selama ini menjadi sorotan kita. Bahkan, rekomendasinya hampir sama,’ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi setelah rapat, Kamis (09/07/2026).
Dicontohkan temuan BPK RI terkait
kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek infrastruktur dalam Temuan tersebut dinilai menjadi catatan penting untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan proyek pemerintah.
“Terutama pada proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP),”imbuh dia.
Begitu juga temuan terkait retribusi parkir di tepi jalan umum (TJU) yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) yang pendapatan parkir harusnya bruto tetapi langsung dilaporkan netto karena dipotong langsung ke Juru parkir (jukir).
‘Pencatatan dan inventarisasi barang, stok opname. Dan kendaraan tua di Sihub agar segera dilelang agar tidak membebani anggaran,’papar dia.
Begitu juga penarikan retribusi penumpang kapal dari Pulau Bawean ke Gresik, lanjut Hamdi, juga menjadi temuan BPK RI.
‘Kita tidak ada kewenangan itu. Tapi kewenangan propinsi,”tutur dia.
Menurutnya, OPD terkait telah mulai melaksanakan rekomendasi yang diberikan BPK, baik melalui pemenuhan kekurangan volume pekerjaan maupun pengembalian kelebihan pembayaran sesuai ketentuan.
“Saya melihat dinas terkait sudah melaksanakan rekomendasi BPK dengan baik,” katanya.
Meski demikian, Komisi III meminta agar persoalan serupa tidak terus berulang pada proyek-proyek berikutnya. DPRD mendorong peningkatan kualitas perencanaan, pengawasan, serta pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan infrastruktur memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Infrastruktur dasar seperti jalan disediakan untuk masyarakat. Karena itu hasil pekerjaannya harus benar-benar optimal, awet, dan bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang,” tegas Hamdi.
Temuan mengenai kekurangan volume pekerjaan fisik sendiri bukan kali pertama muncul dalam pemeriksaan BPK. Catatan serupa hampir setiap tahun ditemukan pada proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Gresik.
Komentar telah ditutup.