GRESIK, Berita Utama- Setelah sempat mangkrak sejak tahun 2008 silam, Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R) di Desa Petiken Kecamatan Driyorejo akhirnya diresmikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) pada Minggu (20/08/2023).
Selain itu, Gus Yani juga menyerahkan bantuan alat processing pemilahan sampah (RDF) yang memiliki kapasitas input sampah sebesar 250 Kg perjam. Alat ini, nantinya akan beroperasi untuk memilah sampah untuk kemudian diolah menjadi bahan bakar berkelanjutan.
“Saya harap ini akan terus berlanjut dan berkembang. Urusan sampah tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga ada andil partisipasi masyarakat dari tingkat desa,” ujar Gus Yani.
Sampah yang dihasilkan di Desa Petiken yang padat penduduknya, ditambah dengan perkembanban kawasan perumahan yang masif sekitar 12 ton perhari. Sedangkan mesin yang sudah diinstal di TPS3R tersebut kapasitasnya 6 ton perhari.
“Memang secara hitungan masih kurang, tapi ini kita mulai dan semoga ini menjadi embrio dalam penanganan sampah berbasis desa,” terangnya.
Pemkab Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup, terus melakukan upaya terintegrasi dalam penanganan sampah. Di TPS3R ini contohnya, pengolahan sampah dilakukan mulai dari pemilahan, pencacahan, hingga pemrosesan dengan hasil akhir berupa pelet . Pelet ini kemudian bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak, kompos, hingga bahan bakar yang dipakai UMKM sekitar.
Gus Yani juga menghimbau kepada perusahaan yang menghasilkan sampah plastik untuk ikut bersama peduli lingkungan.
“Mari kita bersama-sama peduli lingkungan. Ketika mereka menjadi produsen sampah plastik, mereka juga memilki tanggung jawab sosial terhadap sampah plastik yang di produksi. Maka kami menyarankan agar mereka bersama-sama lewat program CSR-nya dengan Pemkab Gresik untuk menyiapkan fasilitas pengolahan sampah,” tegas Bupati Yani.
Rencananya di tahun ini akan diresmikan juga dua TPS berbasis kecamatan di Menganti dan Kedamean.
Komentar telah ditutup.