GRESIK, Berita Utama- Sorotan dari fraksi-fraksi di DPRD Gresik terkait rencana pengurangan alokasi dana desa (ADD) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja (R-APBD) Gresik 2023 karena penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan propinsi meskipun akhirnya dikembalikan pengeprasan sebesar Rp 22,9 miliar, akhirnya dijawab gamblang oleh Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Gresik atas pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Gresik terhadap RAPBD Gresik tahun 2023, Rabu (02/10/2022).
“ ADD telah dialokasikan sebesar Rp 172 miliar atau hampir 16 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat dan Dana Alokasi umum (DAU). Dengan adanya kenaikan ADD pada tahun 2023 tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD),”ujar dia.
Selain penghasilan tetap (siltap), sambung dia, perangkat desa juga memperoleh tunjangan jabatan yang bersumber dari dana bagi hasil ke desa. Sedangkan dalam rangka pemberian insentif kepada RT dan RW, Pemkab Gresik pada tahun 2023 telah mengalokasikan
anggaran untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan RT dan RW pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik sebesar Rp.1.256.400.000,-
“Pemberian insentif kepada Operator Desa terkait Aplikasi SISKEUDES Online, Adminduk, Sipades Online, Sidesa, Profil Desa, SIKS-NG Desa, Simanis Desa, OMSPAN, dan lainnya telah tertuang pada Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023,”paparnya.
Dalam rangka penurunan angka kemiskinan, kata Gus Yani, Pemkab Gresik telah mengalokasikan anggaran dalam bentuk bantuan keuangan yang pelaksanaanya berupa program padat karya dengan melibatkan masyarakat setempat. Rehabilitasi rumah Gakin, bantuan untuk usaha mikro, pengalokasian BOSDA, pengalokasian UHC, dan masih banyak lagi program pengentasan kemiskinan lainnya.
“Pemberian uang kepada masyarakat seperti kepada marbot ataupun penjaga makam hanya salah satu bagian dari strategi penurunan angka kemiskinan,”cetus dia.
Menanggapi hilangnya pendapatan daerah dari Dana Insentif Daerah (DID) yang tertulis Rp 0,- dalam RAPBD Gresik tahun 2023. Gus Yani menyatakan Pemkab Gresik telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Penurunan pendapatan transfer khususnya dari pendapatan insentif fiskal atau yang sebelumnya disebut DID, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait rapor penilaian insentif fiskal tahun anggaran 2023,” ujar dia.
Sampai saat ini, lanjut dia, memang belum dipublikasikan oleh pemerintah pusat. Selanjutnya, sesuai dengan keterangan dari kementerian keuangan, mengenai mekanisme pengalokasian insentif fiskal akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
“Saat ini sedang disusun,” tegas dia.
Ditambahkan., Pemkab Gresik melalui BPPKAD pada PAPBD tahun 2022, telah dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan survey Zona Nilai Tanah pada kawasan di Kabupaten Gresik.
“Hasil dari penilaian Zona Nilai Tanah ini akan dijadikan sebagai dasar perhitungan untuk penyesuaian tarif NJOP (nilai jual obyek pajak-red). Proyeksi perhitungan potensi BPHTB sebesar Rp 1 triliun pada kawasan Java International Integrated Port and Estate (JIIPE) baru akan terealisasi apabila pembebasan tanah seluas 2.200 hektar telah dituntaskan,”ulas dia.
Sebagai upaya peningkatan penerimaan dari sektor Pajak Restoran, kata Gus Yani, pada tahun 2023 akan dilakukan penambahan pemasangan tapping box pada sejumlah restoran yang belum terpasang.
“Kegiatan event atau hiburan belum sepenuhnya pulih mengingat saat ini masih dalam tahap pemulihan dari pandemi sehingga hal tersebut juga berpengaruh
terhadap penerimaan pada sektor pajak hiburan. Sedangkan peningkatan pada sektor pajak air bawah tanah telahdilakukan dengan melakukan penyesuaian dasar
pengenaan pajak air tanah sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022. Selain itu, pemerintah daerah dalam meningkatkan pengawasan telah melakukan penertiban kepada wajib pajak dengan kewajiban pemasangan meter air.
Dalam RAPBD Gresik tahun 2023, pendapatan daerah diestimasi sebesar Rp Rp.3, 8 triliun dan
belanja daerah sebesar Rp 4.06 triliun. Defisit sebesar 5,18% dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) diestimasikan sebesar Rp.223 miliar.