GRESIK – Beritautama.co – Batalnya acara Closing Party Festival Mahasiswa (Fesma) yang mengundang musisi Denny Caknan menyisakan beberapa permasalahan. Selain persoalan ganti rugi kepada pedagang dan pengembalian uang tiket, juga tersiar kabar adanya penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh oknum panitita perseorangan. Berdasarkan informasi, dana yang ditilap senilai Rp70 juta.
Menurut pengakuan E, salah satu pedagang yang menyewa stan bazar di acara tersebut, diduga terdapat oknum panitia perseorangan yang membawa kabur dana senilai Rp70 juta.
“Itu tadi yang menjadi alibi kenapa pemberian ganti rugi agak molor,” ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi kesekretariatan panitia penyelenggara di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Gresik, Selasa (13/09/2022).
Sementara itu, Anggita, salah satu perwakilan panitia menegaskan bahwa hal itu merupakan kabar yang tidak benar.
“Saya juga ada di bagian keuangan acara ini. Memang ada anggaran Rp70 juta, tapi itu kita bagi untuk persiapan teknis pelaksanaan acara. Termasuk perizinan dan juga sewa perlengkapan,” tegasnya.
Pembatalan acara konser itu membuat banyak pedagang merasa dirugikan. Lantaran sudah telanjur membayar sewa stan bazar. Bahkan, ada yang berangkat ke lokasi acara H-1 di GKB Convex Gresik.
Oleh karena itu, Anggita menyampaikan bahwa pihak panitia penyelenggara berkomitmen akan mengganti semua uang tiket, uang sewa stan bazar, termasuk semua kerugian dalam acara tersebut.
“Saya pastikan ganti rugi itu diberikan habis Magrib dan dilakukan secara bertahap,” tukasnya. (feb/zar)