GRESIK, Berita Utama – PT Smelting (PTS) sebagai perusahaan peleburan dan pemurnian tembaga dapat membuktikan komitmennya sebagai perusahaan peleburan yang sangat peduli pada lingkungan. Terbukti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sertifikat Proper Hijau periode 2021-2022 kepada PTS.
Tidak hanya itu, PTS pun dapat melakukan efisiensi biaya akibat program-program Proper yang dilakukan seperti efisiensi energi dan air, pemanfaatan dan pengolahan Limbah Non B3 dan B3, pengurangan pencemaran kelingkungan, program CSR, dan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan.
“Kembalinya PTS mendapatkan predikat Hijau merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan besar. Saya berharap agar kita semua mempertahankan peringkat seperti ini di tahun-tahun mendatang,” kata Presiden Direktur PTS Hideya Sato dalam siaran persnya, Selasa (18/04/2023).
Ditambahkan, pihaknya terus berkomitmen melakukan upaya efisiensi energi dan air, pengurangan emisi dan effluent water, pengolahan dan pemanfaatan LB3 dan non LB3, pembuatan program-program CSR yang berkelanjutan. Sehingga dapat mengangkat kehidupan masyarakat yang mendapatkan CSR, serta terus melakukan usaha peningkatan keanekaragaman hayati baik untuk flora maupun fauna.
Proper merupakan program penilaian peringkat tertinggi kedua setelah Emas yang diberikan atas kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Program kebijakan pemerintah ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Proper juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.
Komentar telah ditutup.