GRESIK, Berita Utama– Pengawasan terhadap setiap perubahan data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sangat penting guna menjaga konsistensi dan akuntabilitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Penegasan tersebut disampaikan Wabup dr Asluchul Alif bersama Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir saat membuka Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2027, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya seluruh perubahan dalam SIPD harus mengikuti tahapan dan ketentuan penganggaran yang berlaku. Perangkat daerah tidak diperkenankan mengubah program, kegiatan, subkegiatan, maupun menambahkan rekening baru di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Dijelaskan, setiap perubahan data dalam SIPD dapat ditelusuri melalui identitas pengguna maupun bagian yang mengalami perubahan. Karena itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan proses penyusunan anggaran tetap berjalan sesuai perencanaan dan kesepakatan bersama.
“Pengawasan ini penting agar apa yang telah direncanakan dan disepakati bersama tidak berubah pada akhir tahapan penganggaran. Seluruh perangkat daerah harus mengikuti ketentuan dan menjaga konsistensi perencanaan yang telah disusun,” tegasnya.
Selain pengawasan terhadap SIPD, Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan penyusunan program dan kegiatan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis (Renstra).
Kedua dokumen tersebut, lanjutnya, menjadi landasan arah pembangunan Kabupaten Gresik selama lima tahun sehingga setiap usulan program harus memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
pihaknya juga meminta perangkat daerah meningkatkan disiplin dalam proses perencanaan dan menghindari pengajuan program yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, termasuk usulan tambahan yang muncul menjelang penetapan anggaran.
Wabup Alif menyoroti pentingnya optimalisasi struktur belanja daerah, terutama dalam memenuhi ketentuan belanja wajib (mandatory spending) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pengelolaan APBD.
Sedangkan, Ketua DPRD Gresik yang ex officio Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, M.Syahrul Munir mengingatkan bahwa APBD harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dihasilkan melalui peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,’ujarnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Edy Hadiswoyo selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap regulasi penyusunan APBD 2027.
“Penyusunan APBD harus dipahami sebagai satu kesatuan proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu memastikan setiap program selaras dengan RPJMD serta dilaksanakan secara tertib dan akuntabel,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.