GRESIK, Berita Utama- Politik anggaran dapat dimaknai sebagai proses pengalokasian anggaran berdasarkan kemauan dan proses politik. Maka, tidak dapat dihindari penggunaan dana publik dalam hal ini pendapatan daerah akan ditentukan kepentingan politik yang diakomodasi oleh pejabat. Alokasi anggaran acap juga mencerminkan kepentingan perumus kebijakan terkait dengan konstituennya.
“Atas dasar inilah, Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) berharap pada pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023, betul betul kita fungsikan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan warga Gresik dengan cara mempedomani prinsip-prinsip penggunaan keuangan daerah yang berkeadilan, tepat sasaran, proporsional, efektif dan efisien,”ujar Ali Mahmudi yang membacakan pemandangan umum (PU) FAP terkait nota rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Gresik tahun 2023 dalam rapat paripurna, Senin (31/10/2022).
Ditambahkan, FAP meminta kepada Pemkab Gresik untuk menaikkan besaran penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa dan tunjangan pimpinan dan anggota BPD.
“Memberikan insentif kepada ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW), memberikan insentif kepada operator desa memperhatikan kesejahteraan tenaga harian lepas (THL) dengan menaikkan besaran gaji mereka, mengingat sudah 4 tahun belum pernah dilakukan kenaikan,”imbuh dia,
Agar belanja modal untuk belanja infrastruktur jalan dan jaringan dapat mengikat kebijakan belanja dalam APBD pada setiap tahun anggaran, lanjut Ali Mahmudi, FAP berpendapat kebijakan belanja modal infrastruktur jalan tersebut ditetapkan dengan kebijakan kegiatan tahun jama’ atai multiyears agar persoalan infrastruktur jalan dan jaringan segera dapat diselesaikan
“Meningkatkan alokasi belanja untuk kawasan pembudidaya ikan atau perikanan tambak, terutama untuk jalan menuju perikanan dan untuk revitalisasi sungai atau pengerukan sungai,”tandas dia.
FAP juga minta besaran belanja untuk pelatihan tenaga kerja guna meningkatkan kualifikasi angkatan kerja daerah agar dapat memenuhi persyaratan (kualifikasi) permintaan tenaga kerja, seiring dengan semakin meningkatnya aktifitas di kawasan JIIPE dan kawasan industri lainnya di Kabupaten Gresik.