GRESIK, Berita Utama– Jumlah lanjut usia (lansia) di Kabupaten Gresik cukup besar, dan memerlukan perhatian. Sebab, mereka masuk dalam kelompok rentan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Aminatun Habibah (Bu Min)_saat membuka Sosialisasi Kawasan Ramah Lansia oleh Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Senin (21/11.2022)
Tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak lansia di Kabupaten Gresik. Selain itu, melahirkan regulasi yang memiliki manfaat luas kepada lansia. Sebab, data yang dirilis BPS, tercatat jumlah lansia di Kabupaten Gresik pada tahun 2021 sebanyak 162,355 jiwa atau 12% dari total populasi. Jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah seiring dengan terus naiknya angka harapan hidup di Kabupaten Gresik. Angka harapan hidup terus naik dari tahun ke tahun dimana tahun 2020 sebesar 72,66 dan di tahun 2021 72,67.
Di satu sisi, pertumbuhan lansia dan angka harapan hidup yang cukup signifikan menandakan bahwa program-program terkait pelayanan kesehatan dan program peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang telah dicanangkan pemerintah beberapa tahun ke belakang sudah cukup berhasil.
“Program-program seperti Bansos dan PKH ini, sejatinya sasarannya juga ke kelompok rentan seperti lansia. Ini tujuannya tidak lain untuk memperbaiki kualitas hidup,” ungkap dia.
Di sisi lain, sambung Bu Min, besarnya jumlah lansia membawa implikasi pentingnya pemenuhan hak-hak hidup bagi lansia. Dengan usaha-usaha ini, diharapkan bisa terwujud lansia-lansia yang mandiri, sehat dan produktif.
“Bagi para lansia yang sehat dan aktif, bisa kita gandeng bersama untuk akselerasi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Gresik. Sedangkan bagi lansia yang kurang sehat, kurang mampu atau tidak punya keluarga, menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata dia.
Kadinsos Gresik Ummi Khoiroh menyampaikan, tujuan dari kegiatan sosialisasi hari ini adalah ada regulasi pasti terkait kesejahteraan lansia di Kabupaten Gresik.
“Dengan adanya regulasi tersebut, harapannya bisa menjadi tuntunan bagi kita semu, dari tingkat OPD hingga desa. Dengan adanya tuntunan yang jelas seperti apa program lansia, maka usaha-usaha peningkatan kesejahteraan lansia bisa lebih terarah. Harapan akhirnya tentunya kualitas hidup lansia di Kabupaten Gresik bisa meningkat kesejahteraannnya, hidup dengan layak dan mandiri,” terang dia.