GRESIK, Berita Utama– Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik yang membahas rancangan perubahan APBD ((R-APBD) 2025, berjalan panas. Penyebabnya, progress pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak mineral batuan bukan logam (MBLB) atau Galian C, masih sangat tidak optimal alias sangat rendah.
“Progressnya dari target sebesar Rp 8 miliar tetapi realisasinya masih sebesar Rp 3 miliar. Padahal, kita saksikan banyak sekali lalu lalang kendaraan mengangkut galian C yang setiap hari melintas di jalan,”tukas Anggota Banggar, Yuyun Wahyudi dengan nada sengit seusai rapat, Selasa (19/08/2025)
Untuk itu, anggota Fraksi Gerindra tersebut meminta Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) untuk fokus mengoptimalkan PAD dari pajak MBLB tersebut.
“Banyak keluar izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi penambang. Tetapi, progress pendapatan dari pajak Galian C masih tidak optimal,”cetus dia.
Menurutnya, kebutuhan akan galian C sangat tinggi di Gresik untuk menguruk kawasan industri. Sehingga, aktivitas kendaraan pengangkut galian C sangat padat.
Cak Bowo-sapaan akrab Yuyun Wahyudi-mengaku tak puas dengan jawaban dari BPPKAD Gresik yang hadir dalam rapat anggaran meskipun berjanji akan mengoptimalkan.
‘Jangan hanya memberi jawaban klise, tetapi wajib dibuktikan dengan konsep dan skema yang matang serta aplikatif di lapangan,”sergahnya.

Tak hanya persoalan PAD dari pajak Galian C yang disoal oleh anggota Banggar DPRD Gresik. Termasuk, pencairan hibah untuk sekolah dan tempat ibadah yang belum juga teralisasi.
Selain itu, tak ada kesempatan untuk melakukan perubahan usulan nama calon penerimanya.
“Efek dari rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dibahas dulu daripada KUPA (kebijakan umum perubahan anggaran) 2025.Ketika ada pergeseran tidak bisa diakses,’tukas Anggota Banggar DPRD lainnya, Imron Rosyadi.
Menurutnya, tidak ada upaya eksekutif untuk menjadikan tahapan kinerja sesuai dengan timeline pemerintah pusat.
“Perubahan APBD, semestinya Minggu kedua Agustus harus selesai. Itu sesuai Permendagri. Ini belum selesai dibahas. Nanti akan ada catatan dari evaluasi gubernur,’tegasnya.
Ditambahkan, keterlambatan dari eksekutif, karena ada hal-hal administratif yang menghambat proses tersebu Sehingga belum bisa diselesaikan ke DPRD Gresik sesuai dengan jadwal.
“Komitmen Timang dan Banggar, proses pembahasan dan pengesahan P-APBD 2025 akan selesai di Agustus,’pungkas dia.
Komentar telah ditutup.