GRESIK – Beritautama.co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik mendeklarasi pola Tri Juang dan rakor Forkopimda dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program Gresik Kabupaten Lengkap 2022.
Program tersebut merupakan salah satu ikhtiar untuk melawan mafia tanah. Selain itu, program ini juga merupakan gerakan pemulihan ekonomi paska pandemi yang diawali dari dusun hingga untuk seterusnya ke kota dimana multiplier effectnya akan sangat luar biasa.
Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan program Gresik Kabupaten Lengkap 2022 ini. manfaatnya untuk masyarakat Gresik. Dikatakan, program tersebut merupakan suatu program yang ambisius dalam arti yang positif. Dia yakin bahwa program ini bisa terwujud tentunya dengan kerja sama dari berbagai pihak.
“Kita yakin, kita bisa, dengan kolaborasi bersama dari semua pihak bisa mewujudkan program PTSL bisa terealisasi di seluruh pelosok-pelosok dusun dan desa di seluruh wilayah Kabupaten Gresik,” ungkap dia dalam sambutannya, Kamis (10/03/2022).
Gus Yani menyiapkan strategi khusus, yaitu dengan memasukkan Asisten Sekda dan OPD di suatu struktur dalam rangka monitoring lewat desa binaan.
“Kita butuh suatu lompatan, karena manfaat dari program Gresik Kabupaten Lengkap 2022 sangat banyak. Kita masih ingat betul, di zaman kakek nenek kita dulu. mereka menyisihkan uang pendapatannya untuk mengurus sertifikat tanah yang saat itu dikenal susah, mahal dan lama, sehingga melalui program PTSL ini masa-masa itu sudah lewat,” tegasnya.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementrian ATR/BPN Gabriel Triwibawa yang hadir mengatakan pelaksanaan PTSL di Kabupaten Gresik bisa dikatakan sangat revolusioner dalam pelaksanaannya yang melibatkan berbagai pihak mulai dari unsur pemerintah, TNI/Polri, organisasi masyarakat dan keagamaan, hingga mahasiswa.
“Bapak/Ibu sekalian mengemban tugas negara untuk melakukan pembangunan nasional yang bermula dari tapak tanah. Karena pembangunan nasional bukan hanya membangun jalan dan jembatan, melainkan juga lewat tertib administrasi, tertib hukum dan tertib penggunaan tanah. Agar kepentingan pribadi dan kepentingan negara bisa seimbang untuk bersama-sama mewujudkan apa yang menjadi cita-cita konstitusi kita yaitu mewujudkan kesejahteraan warga yang sebesar-besarnya,” ujar Gabriel.
Kegiatan awal yang nantinya akan dilanjutkan dengan pemasangan 700 ribu tanda batas di seluruh wilayah kabupaten Gresik. Untuk tahun 2022 ini, ditargetkan 175 ribu bidang tanah yang belum di sertifikat dan 150 ribu bidang tanah yang belum diukur, yang tersebar di 120 desa dalam 10 Kecamatan di Kabupaten Gresik bisa diselesaikan.