GRESIK, Berita Utama– Kalangan DPRD Gresik mempertanyakan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Gresik tahun 2023. Sebab, banyak kejanggalan dan akal-akalan dalam nota pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Gresik tahun 2023 yang disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, Kamis (27/06/2024).
Misalnya, terkait deficit anggaran yang tersisa sebesar Rp 2,2 miliar. Padahal, APBD Gresik tahun 2023 disepakati dan menjadi peraturan daerah (Perda) untuk belanja daerah sebesar Rp 3,9 triliun dan pendapatan daerah sebesar Rp 3,8 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah hanya sebesar Rp 3,418 triliun atau 86.50 %. Begitu juga dengan pendapatan daerah hanya sebesar Rp 3,416 triliun atau 88,21 %.
“Selisihnya sangat besar sesuai dengan APBD Gresik tahun 2023. Tetapi, laporannya diperkecil sehingga defisitnya sangat kecil,”ujar Anggota DPRD Gresik, Taufiqul Umam dengan nada serius.
Seharusnya, sambung Anggota Fraksi Partai Gerindra ini, acuan dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan mengacu pada APBD Gresik tahun 2023. Maka, deficit seharusnya mencapai ratusan miliar.
“Kinerja tidak bagus, tetapi tetap mendapat predikat WTP. Ini harus dibedah tuntas. Masak seluruh Anggota DPRD Gresik dianggap tidak paham,”cetusnya.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widyana yang mengaku seharusnya deficit dalam APBD Gresik tahun 2023 sangat besar. Tetapi, seolah dipola agar tampak defisitnya sangat kecil.
“Defisit seharusnya di atas Rp 200 miliar. Ini tidak bisa dibenarkan,”tandas dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gresik, Lutfi Dhawam mendesak agar dilakukan pembahasan secara mendalam melalui komisi-komisi di DPRD Gresik maupun badan anggaran (Banggar) DPRD Gresik terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gresik tahun 2023.
“Nanti dalam pembahasan di komisi –komisi maupun Banggar harus dikupas tuntas,”pintanya.
Dalam nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gresik tahun 2023, Bupati Gus Yani menyampaikan capaian kinerja pendapatan daerah di tahun 2023 yang mencapai Rp 3,416 triliun atau mengalami kenaiakan sebesar Rp 1,48% dibanding tahun 2022.
Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 1,171 trilun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,584 triliun. Selanjutnya, pendapatan transfer tercapai Rp 2,241 triliun dari target sebesar Rp 2,289 triliun. Kemudian, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 3 miliar . “Sedangkan capaian kinerja belanja daerah pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 3,81 persen dari tahun 2022,”pungkasnya.
Komentar telah ditutup.