GRESIK, Berita Utama- Rapat anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dengan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik membahas finalisasi rancangan perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2023, terpaksa deadlock dengan dihentikan atau ditunda oleh Ketua Banggar ex officio Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir.
Sebab, postur R-APBD Gresik 2023 dianggap tidak rasional dan mengabaikan urusan wajib daerah. Dimana belanja daerah dalam P-APBD Gresik tahun 2023, diproyeksikan turun dari penetapan awal sebesar Rp 4,01 menjadi sebesar Rp 3,8 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,7 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 3,8 triliun. Sehingga, ada defisit sebesar Rp 79 miliar yang ditutup dengan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 59 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp 20 miliar.
“Kami minta Tim Anggaran memperhatikan urusan wajib daerah dulu, baru urusan pilihan. Sesuaikan dengan tarjet RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) atau sesuaikan dengan prioritas yang sudah disepakati bersama,”tukas Much Abdul Qodir, Sabtu (23/09/2023).
Dicontohkan, anggaran untuk urusan wajib yang diusulkan oleh Pemkab Gresik dihapus yakni Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) sebesar Rp 10.005.000.000,- serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar Rp 66.573.949.365,-. “Kembalikan dulu alokasi untuk Bosda Dan BPDGS.. Ini urusan pendidikan. Bagaimanapn juga pemerintah daerah harus memberikan support untuk peningkatan kwalitas pendidikan kita,”tegas dia.
Usulan penghapusan anggaran BPPDGS dan Bosda tersebut, menimbulkan keresahan dan kemarahan dari lembaga pendidikan swasta maupun organisasinya. Seperti Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Gresik yang langsung meradang. Alasannnya, bantuan tersebut satu-satunya ruh madrasah diniyah. Dan bantuan itu, satu-satunya untuk operasional pendidikan dalam keseharianya.
Mereka menilai, apabila Pemkab Gresik tetap ngotot menghapus BPPDGS dan Bosda, maka ada kesengajaan mematikan madrasah diniyah se-Kabupaten Gresik. Bahkan, mereka mengancam akan unjukrasa besar-besaran.
“Makanya, saya putuskan untuk menunda finalsasi sampai dilakukan perbaikan oleh Tim Anggaran Pemkab Gresik,”cetus dia.
Begitu juga di sisi pendapatan daerah. Berdasarkan hasil rekomendasi dari rapat kerja alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerjanya, banyaknya target pendapatan yang tidak rasional. Utamanya, pendaparan asli daerah (PAD) dari retribusi daerah.
“Rasionalkan dulu berdasarkan potensi riil. Jangan pendapatan daerah di up, tapi pada akhirnya target yang ditetapkan tidak tercapai. Buat apa memasang target angka tinggi-tinggi kalau tidak sesuai dengan potensi rilnya. Ujung-ujungnya, realisasi tidak tercapai,”ulas dia.
Ketua DPC PKB Gresik tersebut menyatakan, rapat finalisasi P-APBD Gresik tahun 2023 akan dilanjutkan setelah Timang Pemkab Gresik melakukan perbaikan postur P – APBD 2023 dari sisi pendapatan dan belanja..
Komentar telah ditutup.