NASIONAL, Berita Utama – United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan arsip Pabrik Indarung I PT Semen Padang dari tahun 1910-1972 sebagai Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP). Penetapan dilakukan di sesi 10th MOWCAP General Meeting yang dilaksanakan di Ulaanbaatar, Mongolia.
Arsip pabrik tertua milik anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) tersebut, yakni PT Semen Padang, kini menjadi satu dari 10 kronik sejarah di Indonesia yang diakui sebagai warisan kolektif Asia Pasifik, dan menjadi satu-satunya dan pertama yang berasal dari sektor industri manufaktur material dasar. Capaian ini membawa arsip Pabrik Indarung I semakin dekat untuk ditetapkan menjadi Memory of the World (MOW) oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, Pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara, yang menjadi tonggak sejarah dan simbol kemandirian bangsa dalam pembangunan di tanah air. SIG mengapresiasi komitmen dan kerja keras PT Semen Padang dalam memperjuangkan Arsip Pabrik Indarung I agar diakui sebagai warisan dokumenter perkembangan industri dan pembangunan dunia, sehingga berujung penetapan sebagai MOWCAP oleh UNESCO.
”Selain menjadi bagian penting dalam sejarah Indonesia, upaya dokumentasi dan pengakuan atas jasa besar Indarung I dalam pembangunan di tanah air, tidak hanya mengabadikan memori bangsa Indonesia bahkan dunia, tetapi juga memastikan ketersediaan dan perlindungan terhadap warisan ilmu pengetahuan bagi generasi mendatang. Sebagai holding company yang menaungi PT Semen Padang, SIG mendukung sepenuhnya upaya lebih lanjut untuk memperjuangkan Arsip Pabrik Indarung I menjadi Memory of The World (MOW) yang akan diajukan pada tahun 2025,” kata Vita Mahreyni dalam siaran persnya, Senin (13/05/2024).
Pada awal era kemerdekaan, Pabrik Indarung I menjadi bagian dari sejarah persiapan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dirumuskan oleh Presiden Soekarno bersama Dewan Perancang Nasional (Depernas—sekarang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas) untuk membawa Indonesia menjadi negara industri. Sebagai bagian dari persiapan dijalankannya Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, Pabrik Indarung I dinasionalisasi sebagai aset Negara Republik Indonesia pada tahun 1958.
Sebelum ditetapkan sebagai MOWCAP oleh UNESCO, arsip Pabrik Indarung I telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 23 Mei 2023.
Arsip Indarung I yang telah ditetapkan sebagai MOWCAP merupakan satu rangkaian dengan Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I PT Semen Padang. Jika MOWCAP mencatat arsip Pabrik Indarung sebagai warisan kolektif Asia Pasifik, maka Cagar Budaya Nasional mencatat fisik bangunan pabrik tersebut sebagai aset warisan budaya nasional yang harus dilindungi. Lebih lanjut, Vita Mahreyni menyampaikan, SIG sangat mendukung inisiatif preservasi sejarah dari Pabrik Indarung I. Hal ini menjadi bagian dari pilar keberlanjutan SIG, yakni menciptakan nilai bersama karyawan dan masyarakat. “Penetapan arsip Pabrik Indarung I menjadi warisan sejarah nasional dan dunia melalui MKB hingga MOWCAP oleh UNESCO, mampu menjadi inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai sejarah, hingga menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan Pabrik Indarung I kepada masyarakat luas,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.