GRESIK- beritautama.co- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani resmi melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Rabu (22/06/2022).
Aplikasi Srikandi adalah aplikasi umum bidang kearsipan dinamis berbasis elektronik dalam sistem pemerintahan yang terintegrasi, digunakan secara bagi pakai oleh lembaga negara dan atau pemerintah daerah.
Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama tiga pihak yakni Kemenpan RB, Arsip Nasional RI dan Kementerian Kominfo serta Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Sedangkan pelaksanaannya di lingkungan Pemkab Gresik ada dibawah kendali Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kominfo serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
“Ini merupakan sebuah ekselerasi yang cepat dalam administrasi pemerintahan dimana ini bisa membantu kita dalam pekerjaan sehari-hari. Lewat aplikasi Srikandi ini, kita bisa membaca, menerima, dan melakukan penugasan secara langsung, apalagi saat kita berada di luar kantor. Ini sudah menjadi kebutuhan kita, dan saya harap semuanya bisa segera merespon dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,” tegas Bupati Yani.
Sedangkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gresik, Ninik Asrukin, menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi ini memiliki banyak tujuan. Diantaranya, mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik.
Tak kalah pentingnya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE bidang kearsipan dinamis di instansi pemerintah daerah. “Dengan dijalankannya aplikasi Srikandi, pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas antar instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat dengan cepat, efektif, dan efisien. Efisien ini dalam artian efisien waktu, kertas, dan tempat penyimpanan arsip,” pungkas dia.