GRESIK- beritautama.co- Juru parkir (jukir) yang tergabung dalam persatuan juru parkir Gresik (Perpagres) meluruk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Selasa (07/06/2022). Sebab, bagi hasil untuk jukir sebesar 40 persen bulan Mei 2022, belum cair.
Menurut Ketua Perpagres Gresik, Budi bahwa kedatangan mereka untuk mempertanyakan belum cairnya jatah 40 persen. Padahal, bagi hasil itu menjadi nafkah bagi para jukir.
“Ini hak kami. Kenapa belum dibayarkan,” ujarnya.
Informasi yang diterima, sambung Budi, prosetase bagi hasil 40 persen tidak dicairkan karena ada sejumlah jukir yang tidak setor. Untuk itu, pihaknya ingin melakukan klarifikasi secara langsung.
“Soal ada jukir yang tidak setor itu kewenangan Dishub. Tapi jangan sampai berimbas pada jukir – jukir yang bertugas sesuai ketentuan. Tadi Dishub janji akan segera dicairkan,” tukas dia.
Sementara itu, Kasi Pengembangan Teknologi Perhubungan Dishub Gresik Arditra membenarkan pencairan 40 persen bulan Mei memang belum dilakukan. Sebab, ada pergantian Plt Kepala Dishub.
“Tapi kami berjanji akan mencarikan paling lambat 3 hari ke depan,” tegasnya.
Untuk total bagi hasil pada bulan Mei mencapai Rp 104 juta. Namun, jumlah tersebut belum semuanya. Sebab, ada jukir yang sampai sekarang belum setor buku rekening.
“Karena pembayaran transfer, maka kami menunggu mereka melengkapi berkas rekening,” pungkas dia.