GRESIK – Beritautama.co – Ratusan massa gabungan dari Aliansi Warga Wotan (Awan) Kecamatan Panceng dan Ormas Gerakan Penolak Lupa (Gepal) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Panceng, Kamis (13/10/2022).
Aksi itu dilakukan lantaran Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) selama ini dianggap meresahkan bagi warga Desa Wotan. Di mana Desa Wotan sendiri, secara administratif wilayahnya berada di kawasan hutan Panceng.
Korlap Aksi Abdul Wahab mengatakan bahwa dalam aksi tersebut pihaknya membawa beberapa tuntutan, yakni mulai dari pengelolaan lahan sekitar hutan, batas hutan untuk rakyat yang tidak jelas, hingga banyaknya warung berdiri di sekitar hutan yang diduga melakukan praktik prostitusi dan menjual miras.
“Sehingga berpotensi akan terjadinya kriminalisasi terhadap warga Wotan,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).
Dia melanjutkan, termasuk juga perusakan lingkungan terhadap salah satu situs sejarah di Desa Wotan, yaitu Watu Jeblek yang dilakukan oleh PT KTM.
“Berikan hak dan prioritaskan pengelolaan hutan rakyat untuk warga Desa Wotan untuk mewujudkan tata kelola hutan yang berpihak pada rakyat sekitar hutan,” tegasnya.
Sementara itu, Asper Perhutani Panceng Nanang Mulyowaras besikap kooperatif dan siap diajak bekerja sama untuk menuntaskan permasalahan yang ada di sekitar kawasan hutan Panceng.
“LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Wotan, selalu bersinergi mengerjakan apa pun. Karena LMDH adalah ujung tombak di lapangan,” ujarnya kepada beritautama.co.
Dia menambahkan, termasuk pemanfaatan lahan Perhutani yang akan digarap oleh warga setempat tidak perlu mengeluarkan biaya sewa.
“Untuk sejauh ini, perizinan memang sudah kita ajukan ke pusat,” ucapnya.
Adapun untuk warung yang hingga saat ini masih beroperasi di sekitar kawasan hutan Panceng, pihaknya menegaskan sudah memberikan edukasi kepada pengelola warung.
“Kita sudah memberikan nantinya plakat di setiap warung, di situ tidak diperkenankan untuk menjual minuman keras. Termasuk, tidak boleh ada prostitusi,” jelasnya.
Jika menginginkan warung yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi dan menjual miras untuk ditutup, kata Nanang, pihaknya akan berkomunikasi dan bekerja sama dengan Satpol PP untuk ditindaklanjuti.
Aksi demonstrasi di depan KRPH Panceng yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu selesai sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian, rombongan berlanjut menuju PT Avia Avian Industri Pipa yang berlokasi di Jl. Raya Deandles No. KM 34 Kecamatan Panceng. (feb/zar)