GRESIK, Berita Utama- Rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Gresik tahun 2023 disusun dengan mempertimbangkan asumsi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Dan semua organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan bekerja secara maksimal untuk mengintensifkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah sesuai kewenangannya masing-masing.
“Fraksi PDIP melihat Pemkab Gresik kurang berani dan pesimis lantaran dari hasil analisis potensi pendapatan daerah hingga tahun 2023 sangat mungkin membukukan angka,”ujar Ahmad Kusrianto yang membacakan pemandangan umum (PU) FPDIP DPRD Gresik terkait nota RAPBD Gresik tahun 2023 dalam rapat paripurna, Senin (31/10/2022).
Sejalan dengan pelaksanaan anggaran pendapatan, sambung Anton-sapaan akrab Ahmad Ksrianto- terdapat permasalahan – permasalahan utama yang dihadapi di bidang pendapatan daerah. Yaitu h tingginya ketergantungan pada dana transfer; belum optimalnya pemungutan pajak dan retribusi daerah, belum optimalnya kinerja beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah;
“Kinerja BUMD apa saja yang belum optimal? Langkah-langkah strategis dan inovasi apa yang dilakukan BUMD sehingga bisa menyumbang PAD yang cukup signifikan? Mohon penjelasan saudara bupati,”pintanya.
Selain itu, FPDIP menila inovasi dari OPD penghasil seperti BPPKAD dalam mmenggali potensi pendapatan banyak sekali yang belum maksimal.
“Apa langkah – langkah dan inovasi dari BPPKAD? kalau kinerjanya tidak maksimal, mohon saudara bupati untuk mempertimbangkan insentif jasa pungut. Mengingat hal itu membuat kecemburuan OPD lainnya. Bahkan terkesan malas-malasan tidak sesuai dengan Nawa Karsa yaitu GRESIK AKAS. Mohon penjelasan saudara bupati,”tukas dia.
Penurunan pendapatan dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 178 miliar yang diantaranya Dana Insentif Daerah (DID). Awalnya diasumsikan sebesar Rp 51 miliar menjadi Rp. 0,00.
“Kenapa RAPBD Tahun Anggaran 2023 tidak mendapatkan DID? Faktor apa yang membuat Pemkab n Gresik tidak mendapatkan DID?.Langkah-langkah apa yang diambil oleh pemerintah kabupaten Gresik?, Jangan sampai mengorbankan program aspirasi masyarakat dimana program tersebut sudah direncanakan dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat. karena program tersebut untuk kesejahteraan masyarakat dan langsung bersentuhan langsung ke masyarakat. Bahkan program-program yang sifatnya hanya seremonial saja bisa di efisiensikan,”papar dia.
Adanya pengurangan belanja untuk mencapai defisit anggaran sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan sebesar 5,3 % yang diantaranya adalah pengurangan belanja pembebasan lahan Kali Lamong. “Fraksi PDI Perjuangan tidak sepakat apabila pembebasan Kali Lamong tidak dituntaskan di tahun 2023. Apabila mundur terus, upaya untuk menanggulangi banjir kali lamong tidak akan segera teratasi. Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Bupati di tahun 2023 permasalahan Kali Lamong terselesaikan,”pungkas dia.