GRESIK, Berita Utama – Tahanan kasus pembuangan bayi, Belva Pandega Nuswantara (24) asal Desa Boteng, Kecamatan Menganti dan Ulviyanti Durrotul (22) asal Desa Pengeranan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. Akad nikah pasangan yang merupakan pekerja leasing dan mahasiswi ini, berlangsung secara khidmat di di Masjid Al-Azis Mapolres Gresik, Kamis (05/10/2023).
Prosesi tersebut turut dihadiri kedua orang tua beserta keluarga dari kedua belah pihak. Meski dalam keadaan tahanan, kedua pasangan ini tetap menghadirkan suasana haru bercampur kebahagiaan saat mengucap janji suci.
“Saya bahagia, dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama lagi untuk kedepannya nanti,” ujar Belva seusai akad nikah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan bahwa pihak kepolisian memfasilitasi pernikahan tersebut untuk membantu kedua tahanan.
” Alhamdulillah, prosesinya berjalan lancar,” kata dia.
Ditegaskan, proses hukum ini tetap berjalan dan berkas perkara kasus pembuangan bayi ini telah diserahkan ke Kejaksaan.
Sebelumnya, masyarakat di Menganti dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang terbungkus sarung di depan Pondok Pesantren AL-Hikmah, Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, pada Rabu (23/08/2023). Bayi tersebut ditemukan oleh pengurus pondok pada dini hari setelah pengurus ponpes menerima tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus sarung dengan kertas yang memuat nama bayi, permohonan untuk dirawat, dan nomor telepon tersangka.
Komentar telah ditutup.