NASIONAL – Beritautama.co – Pemerintah Republik Indonesia akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan bahwa pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.
“Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa,” ujar Mahfud Md usai melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (03/11/2022).
Dia menjelaskan bahwa kelima tokoh itu telah ikut berjuang mendirikan Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan.
“Sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” jelasnya.
Dia pun mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.
“Kami sarankan kepada daerah-daerah yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apa pun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini,” tukasnya. (btu/zar)