SUMENEP – Beritautama.co – Irwan Erianto, Warga Dusun Ro’korok, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep melakukan aksi tunggal saat kedatangan Kapolres Sumenep di Pulau Sapudi, Minggu (13/03/2022). Dalam aksinya, dia membawa poster bertuliskan “Tindak Tegas Oknum Kepolisian Perusak Rumah Tangga Yth. Kapolres Sumenep”.
Irwan menyampaikan bahwa kedatangan dirinya dengan membawa poster tersebut untuk bertemu Kapolres Sumenep. Dia datang dengan maksud untuk menyampaikan surat terbuka terkait kasuistik yang menimpa rumah tangganya pada tahun 2017 silam.
Namun, upaya Irwan untuk bertemu Kapolres Sumenep belum tersampaikan. Sebab, Irwan mengaku hanya digiring menuju Kantor Polsek Sapudi untuk difasilitasi.
“Bahasanya polsek mengarah ke situasi biar kondusif, makanya semalam aksi saya di-backup ke polsek, takut ada teguran dari atasannya, kapolsek mau memfasilitasi pengaduan saya,” ujar Irwan saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (14/03/2022).
Saat disinggung kapan kapolsek akan memfasilitasi dirinya untuk bertemu Kapolres Sumenep, lrwan mengaku pihak polsek belum menentukan harinya.
“Gak menentukan harinya, cuma mau difasilitasi ketika mau bertemu dengan Kapolres Sumenep, kapolsek siap membantu,” kata Irwan.
Padahal, kata Irwan, dirinya sudah menjelaskan jika ingin menyampaikan surat terbuka berikut barang bukti (BB) kepada kapolres secara langsung terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan mantan istrinya dengan oknum kepolisian.
“Saya punya bukti banyak, berupa foto, screenshoot WA, dan rekaman,” ujarnya.
Irwan mengaku bahwa sebelumnya, dirinya sudah sempat melaporkan kejadian dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi tersebut pada tahun 2017, sebagaimana tertuang dalam tanda penerimaan laporan Nomor: STPL/07/IX/2017/YANDUAN pada tanggal 28 September 2017.
Bahkan, lanjut Irwan, dirinya sempat mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Terakhir, dirinya menerima SP2HP Propam (SP2HP2-3) Nomor: B/1657/II/SIP.1.1./2018/Bidpropam pada tanggal 12 Februari 2018.
Dalam surat itu, imbuhnya, hanya menerangkan bahwa hubungan oknum kepolisian dengan mantan istrinya tersebut hanyalah sebatas pertemanan, dan tidak ada hubungan khusus. Mengingat yang memiliki rasa suka dan cinta hanyalah mantan istrinya yang tidak terlalu ditanggapi oleh oknum polisi tersebut, walaupun mengaku jika tidak memiliki suami (janda).
“Padahal buktinya sudah jelas, tapi tidak ada keadilan bagi saya, hak saya seperti dikebiri,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti masih belum memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut. (san/zar)