Komisi X DPR RI Usulkan Dua Poin Penting dalam Revisi UU Kepariwisataan

Beritautama.co - November 28, 2022
Komisi X DPR RI Usulkan Dua Poin Penting dalam Revisi UU Kepariwisataan
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan - (foto: ist)

NASIONAL – Beritautama.co – Indonesia dengan berbagai macam keindahan alam yang dimilikinya memberikan nilai tawar tersendiri di mata dunia. Hal itu tentu menjadi potensi besar yang harus dimaksimalkan dengan baik, mulai dari penataan kawasan, sarana pelayanan, dan sebagainya.

Untuk bisa mengakomodasi itu semua, maka diperlukan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan yang merupakan inisiatif bentukan DPR RI. Bahkan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023.

Seperti dua poin penting yang diusulkan oleh Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan.

“Pertama, pentingnya penentuan kawasan wisata. Yang kedua, standarisasi pelaku wisata,” kata dia kepada awak media, Senin (28/11/2022).

Menurutnya, usulan pertama menjadi dasar acuan untuk menentukan perencanaan selanjutnya terkait dengan segala hal dalam mengembangkan suatu wisata.

“Untuk poin kedua, yang menjadi pembahasan terkait standarisasi, termasuk di dalamnya terdapat elemen-elemen penting pendukung wisata seperti tour guide, transportasi, tempat makan, dan lainnya,” ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.

Ditegaskan, hal tersebut perlu dilakukan standarisasi bahkan terverifikasi. Tujuannya yakni demi keselamatan dan pelayanan khususnya kepada penikmat wisata.

“Semua ini harus standar bahkan tersertifikasi,” tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bersama Panja Komisi X DPR, belum lama ini telah melakukan pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU Kepariwisataan dengan mengangkat substansi pendanaan kepariwisataan, tanggung jawab dan wewenang, hak dan kewajiban, serta peran masyarakat dan penyelenggaraan kepariwisataan. (*/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Ditetapkan Jadi Ketua DPC PKB Gresik, Syahrul Butuh Kebersamaan Semua Kader

Ditetapkan Jadi Ketua DPC PKB Gresik, Syahrul Butuh Kebersamaan Semua Kader

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Silpa Lebih Besar daripada Realisasi Belanja Modal di APBD Gresik 2025

Silpa Lebih Besar daripada Realisasi Belanja Modal di APBD Gresik 2025

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Berita   Ekonomi   Sorotan
Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled