GRESIK, Berita Utama- Banyaknya industri di Kecamatan Manyar memacu tumbuhnya hunian sementara bagi pekerja dengan memilih kamar kos. Di sisi lain, memunculkan potensi konflik sosial karena mengabaikan norma yang berlaku di masyarakat. Hal tersebut dikeluhkan Srimujiwati kepada Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melakukan program Jumat Curhat di Desa Roomo Kecamatan Manyar, Jumat (22/12/2023)
“Penghuni rumah kos yang keluar masuk tidak lapor RT, juga masih adanya kendaraan yang menggunakan knalpot brong,”keluh dia.
Kapolres Gresik langsung menyampaikan saran untuk meningkatkan pengawasan terhadap rumah kost dan kendaraan bermotor. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian barang dan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami lakukan penegakan hukum untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminalitas dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Hendaknya lingkungan di lakukan one gate sistem maupun penjagaan keluar masuk Desa termasuk pemasangan CCTV,”jawabnya.
Warga Desa Roomo lainnya, Nanang Muahajirin meminta dibuatkan zebra cross karena banyak masyarakat yang menyeberang dan rambu parkir maupun larangan parkir dan drainase yang bersih. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Terkait zebra cross. akan berkoordinasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik,”ucap Kasat Lantas AKP Derie Radesca yang turut mendampingi.
Sementara Kepala Desa (Kades) Roomo Taqwa Zainuddin mengucapkan terimakasih sudah menyempatkan ke desanya sehingga warga bisa menyampaikan uneg-uneg langsung kepada kepolisian
Komentar telah ditutup.