NASIONAL- beritautama.co- Di sela agenda pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN (15th AHMM), Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama WHO Representative in Indonesia Dr. N. Paranietharan menyepakati kerja sama (memorandum of understanding/MoU) hibah bidang kesehatan untuk Grant Agreement Biennium 2022-2023.
Kesepakatan itu, merupakan dokumen kerja sama hibah sebagai rujukan program budget dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes. Dokumen ini memuat informasi, nilai, bentuk,dan mekanisme, pelaksanaan hibah WHO per-biennium tingkat kementerian.
Program Budget Workplan ini yang selanjutnya akan berperan sebagai Naskah Perjanjian Hibah antara Satker (unit teknis) penerima hibah di Kementerian Kesehatan dan WHO Indonesia, dan menjadi dasar untuk melakukan registrasi hibah berdasarkan PMK No. 99/2017 dan Permenkes No. 55/2017.
Kerja sama teknis antara Kementerian Kesehatan dengan WHO Indonesia dimulai sejak penandatanganan Basic Agreement pada tahun 1951, yang kemudian diperbarui pada tahun 1958.
Pada tingkat nasional, kerja sama Kemenkes-WHO Indonesia dilakukan dengan merujuk berdasarkan WHO Country Cooperation Strategy, yakni dokumen yang memuat Visi Strategis Jangka Menengah WHO dengan negara mitra untuk periode 5-6 tahun, selaras dengan RPJMN negara mitra.
Sehubungan dengan periode anggaran WHO dilakukan untuk periode 2 tahun, maka perjanjian hibah antara Kementerian Kesehatan dan WHO Indonesia dilakukan untuk periode 2 tahun melalui Biennium Grant Agreement.
Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dijabarkan di dalam Rencana Kerja Bersama Kemenkes (Joint Work Plan) RI-WHO Indonesia untuk WHO Programme Budget 2022–2023 dalam mendukung implementasi WHO 13th General Programme of Work, RPJMN 2020–2024, dan Pilar-Pilar Transformasi Kemenkes Indonesia.
Sekjen Kunta mengapresiasi atas dukungan WHO, khususnya WHO Indonesia dalam mendukung upaya pembangunan bidang Kesehatan, termasuk untuk respons pandemik.
Saat ini Kemenkes sedang melakukan transformasi di bidang kesehatan yang meliputi Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Transformasi Layanan Kesehatan Sekunder, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan,;Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.
“Oleh karena itu kerja sama dengan WHO perlu difokuskan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis untuk implementasi pilar transformasi bidang kesehatan dengan akuntabilitas yang baik,” katanya mengutip di laman kemenkes.go.id, Sabtu (14/05/2022)
Ditambahkan, koordinasi yang baik juga perlu diperkuat untuk memastikan bahwa kerjasama antara WHO dan Kemenkes terus dilaksanakan sesuai dengan koridor yang berlaku dan perlu untuk terus-menurus di lakukan pemantuan dan evaluasi untuk perbaikan yang berkesinambungan.