Kejaksaan Gresik Terima Uang Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pokir Mantan Anggota F-PDIP DPRD Jatim

Beritautama.co - September 7, 2023
Kejaksaan Gresik Terima Uang Kerugian Negara Dugaan Korupsi Pokir Mantan Anggota F-PDIP DPRD Jatim
KORUPSI. Uang yang diduga hasil korupsi dikembalikan oleh tersangka mantan anggota FPDIP Bambang Suhartono ke Kejari Gresik - (febrian k)

GRESIK, Berita Utama – Mantan anggota F-PDIP DPRD Jatim, Bambang Suhartono yang menjadi terdakwa atas perkara dugaan korupsi anggaran pokok pikiran dewan (pokir) tahun 2016 melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Trisakti Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, mengembalikan uang kerugian negara sebanyak Rp 1,3 miliar ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melalui kuasa hukumnya Purwadi secara langsung di Kantor Kejari Gresik, Kamis (07/09/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana menyatakan kendati kerugian uang negara dikembalikan, tetapi proses persidangan akan tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Perkara ini segera  dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

“Hal ini tidak akan menghapus tindak pidananya. Akan tetapi, pengembalian itu bisa menjadi pertimbangan dalam tuntutan,” ujar dia.

Pihaknya tidak hanya melakukan upaya penanganan tindak pidana korupsi dengan penahanan, melainkan juga bagaimana bisa mengendalikan uang kerugian negara.

“Terima kasih kami sampaikan kepada penguasa hukum, yang telah mengembalikan uang kerugian negara,” tandas dia.

Kasus dugaan korupsi hibah ke Pokmas Trisakti dari Pokir DPRD Jatim tahun 2016, penyidik Kejaksaan Gresik menetapkan dua tersangka yakni mantan anggota DPRD Jatim Bambang Suhartono dan Ketua Pokmas Trisakti Surahman selaku Sekretaris Desa Kambingan.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Gresik Harap IWAPI Teladani Nyai Ageng Pinatih

Bupati Gresik Harap IWAPI Teladani Nyai Ageng Pinatih

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Tahanan Polres Gresik Diberi Kesempatan Peluk Anak dan Istri

Tahanan Polres Gresik Diberi Kesempatan Peluk Anak dan Istri

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kinerja SIG Tumbuh Solid pada Semester I Tahun 2026

Kinerja SIG Tumbuh Solid pada Semester I Tahun 2026

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Wabup Alif : Pengaduan Meningkat Tidak Otomatis Pelayanan Memburuk

Wabup Alif : Pengaduan Meningkat Tidak Otomatis Pelayanan Memburuk

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Lepas Tim Sepak Bola U-13 dan U-15 Berlaga di Piala Soeratin 2026, Ini Wejangan Bupati Gresik

Lepas Tim Sepak Bola U-13 dan U-15 Berlaga di Piala Soeratin 2026, Ini Wejangan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Olahraga   Pemerintah   Sorotan
Rancangan P-APBD Gresik 2026 Turunkan Target Pendapatan Daerah, Belanja Ditutupi Silpa

Rancangan P-APBD Gresik 2026 Turunkan Target Pendapatan Daerah, Belanja Ditutupi Silpa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Cek Pelayanan Masyarakat di Polsek Jajaran dan Sat Polairud

Kapolres Gresik Cek Pelayanan Masyarakat di Polsek Jajaran dan Sat Polairud

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled