SUMENEP – Beritautama.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep mulai mencairkan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) melalui PT Pos Indonesia, Senin (07/03/2022). Ada sebanyak 846 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Pancor yang akan menerima uang tunai sebesar Rp600.000. Pencairan tersebut dilakukan secara dua tahap. Tahap 1 sebanyak 430 KPM, sedangkan tahap 2 sebanyak 416 KPM.
Kepala Desa Pancor Haenor Rahman menyampaikan kepada sejumlah penerima BPNT di Desa Pancor agar membelanjakan uang tersebut di mana saja, sebab saat ini tidak ada aturan yang mengikat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Patut saya sampaikan ke ibu-ibu, selesai menerima bantuan ini ibu bebas mau beli sembako di mana saja yang terpenting sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Kepala Desa Kelahiran 1995 itu juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang memonopoli pencairan BPNT ini untuk menggiring sejumlah penerima membeli sembako di toko tertentu.
“Saya ingatkan lagi ke semua pihak, baik agen maupun pendamping PKH, masyarakat saya jangan dimonopoli, mereka bebas menentukan membeli di mana saja. Jangan sampai ada yang mengarahkan,” tegas Rahman.
Kepala Desa Termuda itu melanjutkan bahwa para KPM dibebaskan untuk membeli beras apa saja sesuai dengan kehendak hatinya, tidak harus beras merek 55 atau merek Ikan Paus yang terpenting beras yang dibeli murah dan layak, begitupun juga sembako lainnya.
“KPM bebas mau beli beras apa saja yang penting harganya murah kualitas baik dan layak dikonsumsi. Kalau semisal yang dibutuhkan daging sapi, beli daging semua juga bisa atau butuh buah-buahan semua juga bisa, begitu juga kebutuhan lainnya,” terangnya.
“Tergantung penerima bantuan mau dibelikan apa saja, asal jangan dibelikan narkoba, rokok, minuman keras,” pungkasnya. (san/zar)