GRESIK, Berita Utama – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah UMKM di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik tahun 2022 sebesar Rp 17 miliar meskipun sudah menetapkan dua tersangka yakni mantan Kadiskoperindag Gresik, Malahatul Fardah dan Ryan Fibrianto selaku penyedia barang.
Hanya saja, Kejari Gresik sedang fokus untuk mensukseskan perhelatan Pemilu dan Pilpres tahun 2024. hukum akan terus dilakukan dan dikembangkan. Ia juga menegaskan untuk melanjutkan proses hukum usai perhelatan pemilu 2024.
“Biar Pemilu (2024-red) ini selesai dulu. Nanti kita lanjutkan lagi. Penegakan hukum harus dilanjutkan dan kita kembangkan,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana usai kegiatan jumpa pers Pembangunan jumpa pers pembangunan Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnostic Center Tahap 1 RSUD Ibnu Sina Gresik, Rabu (24/01/2024).
Terkait tersangka Malahatul Fardah yang tidak dilakukan penahanan, Nana mengaku khawatir kewajiban – kewajiban dinas tidak bisa berjalan baik atau terbengkalai. Kendati demikian, proses hukum jalan terus. Sejak di tetapkan sebagai tersangka, Fardah telah memenuhi tiga kali pemanggilan untuk dimintai keterangan.
“Sudah pernah kita lakukan pemanggilan, dan juga memenuhi panggilan itu sebanyak tiga kali,” tandasnya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik masih menetapkan dua tersangka yakni, Kadiskoperindag Gresik Malahatul Farfah dengan Ryan Fibrianto selaku direktur CV Alam Sejahtera Abadi serta pelaksana CV Ratu Abadi yang menjadi penyedia jasa melalui e-kataloq lokal dalam hibah yang berasal dari usullan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Gresik.
Mulanya hibah UMKM dianggarkan sebesar Rp 19 miliar dalam APBD Gresik untuk 782 UMKM, namun yang terealisasi hanya sebesar Rp 17,6 miliar untuk 774 UMKM.
Komentar telah ditutup.