GRESIK, Berita Utama- Sorotan dari Ketua DPC Partai Demokrat Gresik, Supriyanto terkait kinerja pimpinan DPRD Gresik yang dinilai kurang cermat karena sudah mengumumkan pencopotan Wakil Ketua Komisi III, Eddy Santoso dalam rapat paripurna internal pada 12 Desember 2022, tetapi kenyataan masih menduduki jabatan tersebut, dibantah secara tegas oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim.
“Kewajiban kita menyampaikan surat masuk dari Fraksi (Partai Demokrat DPRD Gresik-red) yang perlu diumumkan. Tapi tindak lanjutnya, kan tetap sesuai tata tertib (tatib). Jadi, tidak ada istilah tidak cermat,”ujarnya dengan serius, Minggu (08/01/2023 )
Dijelaskan politisi Partai Golkar ini, mekanisme selanjutnya setelah diumumkan dalam rapat paripurna internal, diserahkan sesuai tatib oleh alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Gresik. Sebab, berdasarkan tatib maka jabatan pimpinan AKD dipilih anggota.
“Secara formal, FPD menyampaikan kalau anggotanya ditarik dari pimpinan komisi III. Selanjutnya, ya terserah anggota komisi yang punya hak untuk memilih pimpinan komisinya. Karena dulu, bakal calon pimpinan komisi atas usul fraksi-fraksi untuk dipilih oleh anggota komisi,”papar dia.
Mungkin, lanjut AnHa- sapaan akrab Ahmad Nur Hamim, anggota komisi III tetap mempertahankan posisi wakil ketua komisi III tetap dari FPD. Seharusnya, FPD lakukan lobi-lobi politik untuk eksekusi sehingga tidak menyalahkan pimpinan dewan.
“Lha wong dia (FPD) yang bersurat, kok malah pimpinan dewan yang disalahkan,”imbuh dia.
Rapat paripurna internal DPRD Gresik tanggal 12 Desember 2022 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, lanjut dia, mengumumkan kala mandat dari FPD di ambil.
“Kalau ada tindak lanjut di tingkat komisi IIIm terus keputusannya anggota mengganti (pimpinan komisi -red) ya baru lepas jabatan wakil ketua komisi III. Ini kan perwakilan FPD di komisi III cuman Pak Edi (Santoso),”cetus dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kinerja pimpinan DPRD Gresik mulai mendapat sorotan secara internal maupun eksternal. Dikhawatirkan menjadi preseden kurang baik terhadap citra lembaga legislatif di mata publik. Hal ini disampaikan secara lantang oleh Ketua DPC Partai Demokrat Gresik, Supriyanto ST.
Komentar telah ditutup.